Kronologi Siswi SMA 'Digilir' Pacarnya Sendiri Bersama 4 Temannya saat Diajak Keluar Rumah
Siswi SMA saat diajak pergi oleh pacarnya pada Minggu (22/3/2020) dini hari, justru menjadi korban pemerkosaan.
Editor:
AbdiTumanggor
VIA TRIBUN SUMSEL
Ilustrasi korban dan pelaku sama-sama pelajar SMA dengan kelas yang sama.
Azhar mengatakan, aksi bejat para tersangka tersebut akan diproses secara prosedur hukum yang berlaku.
Karena status korban masih di bawah umur, menurutnya pasal yang digunakan untuk menjerat para tersangka itu adalah Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Karena korban masih di bawah umur, maka tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak," kata Azhar.
• Kronologi Perkenalan RD (20) dan Siswi SMP YA (14) dari Facebook hingga Dicabuli 3 Hari 3 Malam
Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Farid Assifa
Tautan Artikel Kompas.com : Siswi SMA Diperkosa Pacar dan 4 Teman Pelaku Secara Bergiliran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/siswi-sma-diperkosa-dan-dianiaya-pacarnya-sendiri.jpg)