News Video
Detik-detik Polisi Razia Warga Medan yang Nongkrong hingga ke Warung Mi Aceh
Detik-detik Polisi Razia Warga Medan yang Nongkrong hingga ke Warung Mi Aceh, Pemko Medan himbau tempat hiburan tutup sementara
Penulis: Hendrik Naipospos | Editor: Hendrik Naipospos
Kapolda: Jangan Melayat
Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin Siregar melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, untuk tidak melayat dan ikut menguburkan termasuk keluarga.
"Saat pelaksaan rapat pencegahan covid 19 di pendopo Gubernuran, Kapolda Sumut berikan imbauan kepada masyarakat ataupun keluarga untuk tidak melayat ke rumah duka warga Bekala yang meninggal dunia akibat covid-19," ujarnya.
Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin, dalam keterangannya, ia mengatakan virus atau bakteri dari covid -19 cepat menyebar dalam kondisi tubuh sudah tidak berfungsi.
“Untuk saat ini kita percayakan pada tim medis yg sudah di percayakan dan lebih mengerti,” ungkap Kapolda Sumut.
• Gubsu Edy Rahmayadi Pastikan Pasien Covid-19 yang Meninggal di Medan, Terpapar di Jawa Barat
• Edy Rahmayadi Kesal Dibully soal Virus Corona di Medsos, Sebut Kini Banyak yang Sok Menjadi Dokter
Lanjut Kapolda, tidak ada yang ngantar Jenazah, tidak ada yang memegang jenazah dan dalam tempo 4 jam segera di makamkan.
"Tidak akan ada pemeriksaan jenazah apabila mayat sudah didiagnosis mengidap COVID-19.
Jenazah sesegera mungkin di masukan kedalam kantong mayat dan tidak dibuka kembali.
Harus ditutup rapat-rapat dan segera di makamkan," sebut Irjen Martuani Sormin.
Masih dikatakannya, bahkan Kendaraan juga harus dibersihkan secara higienis setelah pengangkatan jenazah dan semua sarung tangan dan peralatan sekali pakai harus dibuang dengan aman.
"Baik keluarga dan masyarakat di himbau agar dapat mengerti dengan situasi ini karena ini dapat membahayakan kita semua," pungkasnya.
(hen/tri bun-medan.com)