News Video
Detik-detik Polisi Razia Warga Medan yang Nongkrong hingga ke Warung Mi Aceh
Detik-detik Polisi Razia Warga Medan yang Nongkrong hingga ke Warung Mi Aceh, Pemko Medan himbau tempat hiburan tutup sementara
Penulis: Hendrik Naipospos | Editor: Hendrik Naipospos
Detik-detik Polisi Razia Warga Medan yang Nongkrong hingga ke Warung Mi Aceh
TRI BUN-MEDAN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Medan meminta warga beraktivitas di rumah masing-masing untuk antisipasi penyebaran Virus Corona.
Pemerintah juga sudah membuat surat edaran agar seluruh aktivitas tempat hiburan tutup sementara.
Tempat-tempat yang wajib tutup adalah diskotek, karoke, fitnes centre, bioskop dan lain sebagainya.
Di sisi lain, kepolisian gencar melakukan razia ke beberapa lokasi.
Polisi meminta masyarakat agar tidak berkumpul
Bahkan remaja yang nongkrong di warung mi aceh dan warnet pun dibubarkan.
Ini isi surat edaran Pemko Medan
BREAKINGNEWS : Mulai Malam Ini Semua Tempat Hiburan Harus Tutup
Pemerintah Kota dalam upaya melindungi masyarakatnya dengan melakukan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) memutuskan untuk mulai hari ini tanggal 23 Maret 2020 meminta pemilik/pengelola/penanggung jawab semua jenis tempat hiburan di Kota Medan untuk tidak melakukan kegiatan usaha, menyelenggarakan musik hidup dan menunda penyelenggaraan event dan/atau kegiatan yang mengumpulkan massa banyak di hotel, convention hall dan balai pertemuan.
Pada Surat Edaran Plt. Walikota Medan No.: 440/2738 tanggal 23 Maret 2020 meminta untuk tidak melakukan kegiatan usaha yaitu:
Hiburan malam (diskotik, klub malam, pub/musik hidup), karaoke umum dan karaoke keluarga, panti pijat dan panti mandi uap (oukup), spa, bar/rumah minum, jenis usaha rumah bilyard, pusat kebugaran (fitnes center), kolam renang, bioskop dan usaha permainan ketangkasan.
Untuk jenis usaha restaurant, rumah makan, cafe dan pusat penjualan makanan (food court) agar tidak menyelenggarakan musik hidup.
Untuk hotel dan usaha convention atau balai pertemuan dan destinasi wisata lainnya agar menunda penyelenggaraan event dan/atau kegiatan yang mengumpulkan massa yang banyak.
Pelarangan penyelenggaraan kegiatan mulai berlaku hari ini sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Kiranya semua pemilik/pengelola/penanggung jawab usaha kegiatan tersebut di atas agar dapat mematuhinya demi kepentingan warga Kota Medan seluruhnya.
2 Orang Meninggal Dunia
Plt Walikota Medan Akhyar Nasution membenarkan ada satu pasien Covid-19 meninggal dunia di Medan.
Dari penuturan Akhyar Nasution maka jumlah pasien yang meninggal berjumlah 2 orang.
"Ada lagi yang meninggal di Medan atas nama AG (diinisialkan redaksi Tri bun Medan), yang hari ini akan dikebumikan.
Setelah dr Ucok Martin hari ini AG," katanya di sekitar kompleks Kesawan, Senin (23/3/2020).
Setelah kabar pasien meninggal ini, Akhyar menegaskan langkah selanjutnya adalah melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah wilayah di Medan.
"Sejak hari sabtu sudah dilakukan penyemprotan di public service dan public area.
Kita akan masuk lebih dalam, daerah privat, kantor pemerintahan dan rumah ibadah secara berkelanjutan," sambungnya.
Pernyataan Akhyar Nasution :
• Wartawan yang Liput PDP Corona di Simalungun Akhirnya Diisolasi
• Korban Covid-19 (Corona) Meninggal Lagi di Medan, Kapolda Imbau Warga Gak Melayat, Gak ke Pemakaman
Terpapar di Jawa Barat
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memastikan pasien PDP Covid-19 yang meninggal di Medan terinfeksi di Jawa Barat.
"Meninggalnya di Medan dan warga Medan, tapi dia terkena virus di Jawa Barat," ungkapnya saat pertemuan di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Senin (23/3/2020).
Terkait status dari pasien apakah telah positif terkena virus Corona, bekas Pangkostrad ini membeberkan hal tersebut akan dipaparkan pusat.
"Bentar lagi tahu itu, karena dia dalam proses pengawasan di Jawa Barat," tuturnya.
• Gubernur Edy Rahmayadi Ingatkan Seluruh Rumah Sakit Jangan Ada Tolak Pasien Cek Corona
• Gubernur Edy Rahmayadi Baru Mengetahui Ada PDP Corona Meninggal di RS Adam Malik
Kapolda: Jangan Melayat
Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin Siregar melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, untuk tidak melayat dan ikut menguburkan termasuk keluarga.
"Saat pelaksaan rapat pencegahan covid 19 di pendopo Gubernuran, Kapolda Sumut berikan imbauan kepada masyarakat ataupun keluarga untuk tidak melayat ke rumah duka warga Bekala yang meninggal dunia akibat covid-19," ujarnya.
Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin, dalam keterangannya, ia mengatakan virus atau bakteri dari covid -19 cepat menyebar dalam kondisi tubuh sudah tidak berfungsi.
“Untuk saat ini kita percayakan pada tim medis yg sudah di percayakan dan lebih mengerti,” ungkap Kapolda Sumut.
• Gubsu Edy Rahmayadi Pastikan Pasien Covid-19 yang Meninggal di Medan, Terpapar di Jawa Barat
• Edy Rahmayadi Kesal Dibully soal Virus Corona di Medsos, Sebut Kini Banyak yang Sok Menjadi Dokter
Lanjut Kapolda, tidak ada yang ngantar Jenazah, tidak ada yang memegang jenazah dan dalam tempo 4 jam segera di makamkan.
"Tidak akan ada pemeriksaan jenazah apabila mayat sudah didiagnosis mengidap COVID-19.
Jenazah sesegera mungkin di masukan kedalam kantong mayat dan tidak dibuka kembali.
Harus ditutup rapat-rapat dan segera di makamkan," sebut Irjen Martuani Sormin.
Masih dikatakannya, bahkan Kendaraan juga harus dibersihkan secara higienis setelah pengangkatan jenazah dan semua sarung tangan dan peralatan sekali pakai harus dibuang dengan aman.
"Baik keluarga dan masyarakat di himbau agar dapat mengerti dengan situasi ini karena ini dapat membahayakan kita semua," pungkasnya.
(hen/tri bun-medan.com)