Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan dan Jembatan di Madina, Kepala Dinas BMBK Diperiksa Kejagung
Mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Abdul Haris Lubis diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Abdul Haris Lubis diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi pada kegiatan pekerjaan jalan dan jembatan yang berada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun anggaran 2016-2017.
Pemerikasaan ini dilakukan di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution, Kota Medan, Senin (9/3/2020) lalu.
Abdul Haris Lubis yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Sumut bertemu dengan Kasubdit Investasi dan Penerimaan Negara, dari Kejagung untuk dimintai keterangan.
Kasubid Kehumasan, Kejagung, Isnaeni membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung terhadap mantan Kepala BMBK Sumut tersebut.
"Iya betul, yang klarifikasi tim Intel Kejagung dan meminjam tempat di Kejatisu," kata dia, melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (16/3/2020).
Akan tetapi, dirinya tidak menjelaskan secara detail berapa jumlah anggaran yang digunakan dari APBD Sumut untuk membangun jalan dan jembatan di kabupaten Madina tersebut.
• Anggota DPRD Sumut AST Jadi Tersangka Kasus Korupsi Perluasan Sawah, KPK Supervisi Kejari Dairi
Kemudian, Isnaeni tidak mengetahui bagaimana hasil dari pemeriksaan Kepala Dinas Perhubungan Sumut Abdul Haris Lubis saat ini.
Apakah dari pemeriksaan tersebut Abdul Haris Lubis telah melakukan korupsi.
Sebab, hasil dari pemeriksaan tidak diinformasikan langsung ke publik, ada tahapan dan kelengkapan berkas yang harus dilalui terlebih dahulu.
"Hasilnya masih informasi. Yang dikecualikan untuk publik," katanya.
Setelah mendapatkan informasi adanya pemeriksaan yang dilakukan kepada Kepala Dinas Perhubungan, Abdul Haris Lubis, Tri bun Medan langsung menghubunginya untuk memintai keterangan lebih lengkap.
Namun, Abdul Haris Lubis tidak merespon panggilan telepon dan pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan oleh Tri bun Medan. (wen/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/surat-kejagung.jpg)