Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Keluarga Hakim Jamaluddin Minta Istri Zuraida Hanum Dihukum Mati

Ketiga tersangka tersebut yaitu istri almarhum Zuraida Hanum (41), M Jefri Pratama (42), M Reza Fahlevi (29).

Tri bun Medan
Zuraida Hanum saat menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Medan, Selasa (10/3/2020) 

Para jaksa yang akan menyidangkan perkara ini disebutkan, Dwi adalah jaksa pidana umum senior di Kejari Medan.

"Nantinya yang menyidangkan adalah tim jaksa senior semuanya, ada Kasipidum Parada, M Yusuf, Mirza, Chandra Naibaho, dan Rambo Sinurat," ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa proses pemeriksaan di Kejaksaan berjalan lancar.

"Pagi tadi baru kita lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terhadap 3 berkas perkara dan 3 tersangka. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, dalam waktu dekat kita akan segera limpah ke PN Medan," tuturnya, Selasa (10/3/2020).

Dwi menerangkan bahwa berkas perkara membutuhkan waktu yang cukup cepat untuk bisa dinyatakan lengkap (P21).

"Dan saya sangat apresiasi dengan penyidik dengan Pak Kapolres Medan karena dalam waktu yang singkat berkas yang sudah kita koordinasikan, berkas langsung P21, ini sangat luar biasa," jelas Dwi.

"Setelah kita menerima berkas perkara dari penyidik Polrestabes Medan, kita pelajari, kemudian kita diskusikan dengan kejati kemudian kita tentukan bahwa berkas perkara yang kita pelajari itu ternyata lengkap dan kita nyatakan P21," tambahnya.

Saat ini dijelaskan bahwa kondisi ketiganya dalam keadaan yang baik. "Kondisi ketiganya baik-baik saja," pungkasnya.

(vic/tri bunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved