Mendagri Tito Karnavian Beber 230 Petahana Berpotensi Salah Gunakan Kekuasaan di Pilkada

sepertinya 230 orang ini sangat berpotensi dengan powernya sebagai petahana menggunakan fasilitasnya

Editor: Salomo Tarigan
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Mendagri Tito Karnavian Beber 230 Petahana Berpotensi Salah Gunakan Kekuasaan di Pilkada 

T RIBUN-MEDAN.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada 230 petahana berpotensi menyalahgunakan kekuasaanya dalam Pilkada 2020.

Seluruh petahana ini merupakan kepala daerah yang berpotensi kembali maju dalam kontestasi pilkada tahun ini.

“Di Pilkada Tahun 2020, hampir 230 yang berpotensi ikut bertanding adalah incumbent (petahana). Artinya 230 orang ini sangat berpotensi dengan powernya sebagai petahana menggunakan fasilitasnya untuk pemenangan, mutasi, dan lain-lain," ujar Tito sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Puspen Kemendagri, Kamis (27/2/2020).

Hal ini, kata Tito, erat kaitannya dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama pilkada.

Karena itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran agar Kepala Daerah tidak melakukan mutasi ASN.

Larangan melakukan mutasi ini mulai efektif per 8 Januari 2020 lalu.

"Kecuali alasan-alasan yang urgent yang harus dikonsultasikan dengan Mendagri,” tegas Tito.

Asyik, Warga Tak Lagi Kesulitan, Jalan Bekawan Medan Belawan Resmi Beroperasi

Setelah Gaji Ratusan Karyawan Dibayar, PD Pasar Kota Medan Langsung Beralih ke Bank Lain

Sebelumnya, anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan ada potensi sebanyak 230 petahana yang akan mengikuti pilkada 2020.

Dia menyebut persentase potensi petahana yang kembali maju mencapai 85, 18 persen.

"Berdasarkan penelusuran kami, ada potensi 230 petahana maju kembali mengikuti pilkada. Jumlah tersebut setara dengan 85,18 persen," ujar Ratna dalam konferensi pers di Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).

Berita Foto: Pelatih Terus Genjot Fisik dan Stamina Pemain PSMS Persiapan Liga 2

Setelah Gaji Ratusan Karyawan Dibayar, PD Pasar Kota Medan Langsung Beralih ke Bank Lain

Sementara itu, calon kepala daerah pendatang baru atau nonpetahana diperkirakan hanya ada 39 orang atau 14,82 persen.

Ratna menuturkan ke-230 petahana itu baru menjabat sebagai kepala daerah selama satu periode.

Sehingga, masih memenuhi syarat untuk kembali maju di pilkada.

"Jadi potensi itu kan bisa mendaftar (sebagai calon kepala daerah) dan bisa juga enggak. Mengapa kami bilang potensi? Sebab meraka baru satu kali jabat. Masih bisa maju lagi," tutur Ratna.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Adapun 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September. 

(*)

Asyik, Warga Tak Lagi Kesulitan, Jalan Bekawan Medan Belawan Resmi Beroperasi

Pelaku Pembunuhan Hanya Dituntut 4 Tahun, Pengacara Korban Sebut Tak Cerminkan Rasa Keadilan

kompas.com

Mendagri Tito Karnavian Beber 230 Petahana Berpotensi Salah Gunakan Kekuasaan di Pilkada

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved