Setelah Gaji Ratusan Karyawan Dibayar, PD Pasar Kota Medan Langsung Beralih ke Bank Lain

Ratusan karyawan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan telah menerima gaji yang sempat terhambat beberapa hari di Bank Mandiri.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/GITA TARIGAN
Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, Nasib (kiri) saat menunggu kejelasan pembayaran gaji di Bank Mandiri. 

Setelah Gaji Ratusan Karyawan Dibayar, PD Pasar Kota Medan Langsung Beralih ke Bank Lain

TRIBUN-MEDAN.com - Ratusan karyawan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan telah menerima gaji, setelah melakukan aksi unjuk rasa selama beberapa hari.

Selain gaji, hak-hak karyawan seperti biaya operasional dan iuran kesehatan juga telah dicairkan.

"Seluruh hak karyawan sudah diselesaikan Bank Mandiri siang tadi,” kata Nasib, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan, Kamis (27/2/2020).

Nasib memastikan, PD Pasar Kota Medan juga memutuskan hubungan kerja sama dengan Bank Mandiri dan beralih ke Bank Sumut.

“Selain beralih ke bank daerah, kami menilai Bank Mandiri tidak bisa mengakomodir hak-hak normatif karyawan PD Pasar,” jelasnya.

Nasib meminta kepada seluruh karyawan PD Pasar Kota Medan untuk tetap bekerja dengan baik. Ke depan, dia berencana akan membuat tim penagihan tunggakan untuk mendongkrak hasil.

“Kalau hasilnya signifikan, kami ajukan kepada Plt Walikota Medan untuk memberikan gaji ke-13,” tutupnya.

Di kesempatan terpisah, Sekretaris Serikat Pegawai Perusahaan Pasar Medan (SP3M), Khairul Azhar Daulay yang dihubungi via telepon seluler juga memastikan, para karyawan telah menerima gaji untuk Februari ini.

“Alhamdulillah, gaji dan hak lainnya seperti biaya operasional dan iuran sudah kami terima. Semoga peristiwa ini tidak kembali berulang di kemudian hari,” harapnya.

Diketahui, ratusan karyawan dan PHL PD Pasar yang tergabung dalam SP3M sempat melakukan aksi damai selama tiga hari, mulai Senin sampai Rabu (24-26/2) di depan Bank Mandiri Jalan Pulau Pinang, Medan.

Mereka meminta agar bank segera membayarkan gaji mereka yang tertunggak. Kejadian ini imbas kisruh pencopotan tiga direksi PD Pasar.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved