Istri di Kalteng Potong Alat Kelamin Suami, Sayat Leher 2 Kali Lalu Tusuk Perut, Penjelasan Polisi

Seorang istri ditetapkan sebagai tersangka karena kasus pembunuhan suaminya sendiri. Kejadian ini datang dari Kalimantan Tengah.

Istimewa/ Facebook
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono saat menggelar konferensi pers di depan Lobi Mapolres Pulang Pisau, Kamis (27/02/2020) pukul 10.00 WIB. 

Penyidik pun berupaya mengungkap motif dan alasan S tega menghabisi nyawa pasangan hidupnya itu.

Berdasar hasil penyidikan, S mengaku cemburu dan sakit hati. 

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur menjelaskan semula S dan MD berdua di kamar. 

Saat itu S diminta MD memijit badannya. 

pijat shiatsu
Ilustrasi Pijat (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Namun, saat itu korban membandingkan pijatan S tak seenak istri MD terdahulunya.

S yang sudah terbakar cemburu tak lantas beradu mulut.

Pelaku hanya diam sembari menuju ke dapur.

Dia mengambil sebilah pisau

Pisau itu disembunyikan dalam sarung yang dikenakan S.

S pun kembali ke kamar tidur, tempat suaminya berbaring.

"Di saat itu lah, S menusuk perut korban dengan sebilah pisau dapur yang dipersiapkannya."

"Setelah menusuk, tersangka keluar rumah sehingga membuat curiga tetangga," kata Dwi.

Adik korban, N (45) yang mendapat informasi kakaknya ditusuk istrinya, langsung membuat laporan ke polisi.

"Kemudian polisi menangkap tersangka dan barang bukti sebilah pisau dapur," kata Dwi.

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved