Kombes Sandi Nugroho Ucapkan Syukur Menyelesaikan Pendidikan Doktor Ilmu Hukum
Wajah Sandi Nugroho tampak gembira saat ditemui di Gedung IMTGT Biro Rektor USU Medan, Senin (10/2/2020).
"Direksi dan komisaris diangkat melalui RUPS oleh pemegang saham, setidak-tidaknya dia akan lebih takut sama pemegang saham. Dan selama ini tidak pernah tersentuh pemegang saham ini apabila terjadi kejadian pidana. Yang pasti dipidana adalah direksi dan komisaris," ujarnya.
Maka dari itu, lanjutnya sebenarnya roh dari mandat pertanggungjawaban pemegang saham bank ini adalah untuk semua korporasi baik itu swasta maupun pemerintah bahwa sebenarnya masih mudah dijangkau dengan adanya teori Piercing The Corporate Veil itu. Para pemilik perusahaan maupun pemegang saham bisa dijangkau asalkan ada komitmen bersama oleh para pemangku kepentingan yang ada. Artinya bisa dikejar sampai ke harta pribadi maupun pertanggungjawaban pribadinya.
Diakuinya sampai saat ini sudah ada beberapa kasus yang bisa mempidanakan para pemegang saham, namun tidak menggunakan hukum perusahaan atau tidak menggunakan pertimbangan hukum dan putusannya itu tidak menggunakan hukum perusahaan atau UU PT, tapi lebih cenderung menggunakan tindak pidana umum misalnya penipuan, penggelapan, kemudian pemalsuan surat, atau money laundy, dan lain-lain.
"Padahal induknya, intinya atau rohnya ada di korporasi, berarti di UU Korporasi. Setidaknya untuk para penegak hukum bisa menggunakan UU itu sebagai penegakan hukum maupun pemutusan di pengadilan," ujarnya.
Sandi menyarankan perlu ada perubahan UU korporasi untuk bisa mengakomodir tentang adanya keterlambatan UU untuk megatur hal tersebut. UU nya belum mengatur secara detail, tindak pidananya sudah ada, putusan pengadilannya sudah ada, tetapi belum mengakomodir untuk keseluruhannya, jadi bisa untuk perbaikan UU ke depan.
Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum mengatakan, atas keberhasilan dalam ujian promosi ini , maka sejak saat itu Sandi berhak menyandang gelar doktor yang merupakan gelar akademik tertinggi dengan predikat Cumlaude, sekaligus menawarkan Sandi menjadi dosen dan terbuka peluang mendapat gelar profesor.
"Namun kami ingatkan, peran dan tanggung jawab insan akademis terlebih sebagai lulusan jenjang S3 atau doktor adalah dengan terus melakukan eksplorasi terhadap masalah-masalah yang terus berkembang, tentu dengan menggunakan metode ilmiah untuk didekati dan diteliti," ujarnya.
Dikatakan Runtung, predikat kelulusan itu tidak lah begitu penting, tetapi pengabdiannya memberi saran dalam mengembangkan dan membangun keilmuan itu yang ditunggu masyarakat.
"Saya bangga dengan Sandi ini, karena terus konsisten mengejar keilmuan dan terus berusaha mewujudkan cita-cita untuk menjadi salah satu alumni terbaik USU. Dalam kesehariannya kita lihat tegar, namun dalam memberi sambutan tadi terlihat terharu, saat menyinggung orang tua ataupun istri. Itu artinya wajar dan masih normal. Ujian promosi ini termasuk yang sukses dan ramai dihadiri undangan," katanya.
Runtung juga menyinggung kemajuan pesat USU tiga tahun terakhir ini dengan akreditasi A dan masuk dalam klaster 1.
"Sumut masih butuh tenaga bergelar doktor. Mari kita tingkatkan terus prestasi USU ini," harapnya. (fer)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kombes-pol-dr-sandi-nugroho-sik-sh-mhum-5-kiri-foto-bersam.jpg)