Oknum Polwan Dilaporkan Suami ke Polisi Tuduhan Perselingkuhan, Berbekal Bukti Check In Hotel

Dugaan perselingkuhan tercium oleh RAS (42), suami dari Ipda SD, asal Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor yang berprofesi sebagai pelaut.

Youtube
Oknum Perwira Polisi Polrestabes Selingkuh dengan Penjual Ayam Geprek, Suami Pergoki Hal Tak Senonoh. Ilustrasi. perwira Polrestabes Surabaya selingkuhi Juragan Ayam Geprek, Suami Pergoki Foto Mesra di Hp Istri. (Youtube). #Oknum Polwan Dilaporkan Suami ke Polisi Tuduhan Perselingkuhan, Berbekal Bukti Check In Hotel 

Oknum Polwan Dilaporkan Suami ke Polisi Tuduhan Perselingkuhan, Berbekal Bukti Check In Hotel

Setelah diintrogasi secara internal keluarga, Ipda SD mengakui perbuatannya telah menemui pria diduga selingkuhannya yakni Ipda DS.

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang polisi wanita (Polwan) di Bogor berinisial SD berpangkat Inspektur Dua (Ipda), diduga terlibat perselingkuhan dengan sesama anggota polisi berpangkat sama berinisial DS asal Riau.

Mereka berdua menjabat sebagai kepala unit (kanit) di masing-masing Polres yang berbeda.

Dugaan perselingkuhan tercium oleh RAS (42), suami dari Ipda SD, asal Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor yang berprofesi sebagai pelaut.

Kuasa Hukum RAS, Mahfuzin Ritonga, menceritakan bahwa ada dua kejadian perselingkuhan yang diduga dilakukan Ipda SD.

Pertama berdasarkan hasil cek post, pada 12 Desember 2018, Ipda SD berangkat ke Pekanbaru Riau.

Setelah diintrogasi secara internal keluarga, Ipda SD mengakui perbuatannya telah menemui pria diduga selingkuhannya yakni Ipda DS.

Ipda SD juga membuat surat pernyataan atas perbuatannya itu dan dimaafkan oleh RAS, sang suami.

"Setelah kejadian, barulah proses ini seminggu kemudian, diinterogasi lah sama keluarga dan (Saudari Ipda SD) membuat surat pernyataan."

"Tapi tidak spesifik, intinya saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, seperti itu," ungkap Mahfuzin Ritonga, kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (2/2/2020).

Namun, Ipda SD rupanya mengulangi perbuatannya itu yang mana kali ini dia bertemu dengan polisi asal Riau itu di Hotel Amaris, Bogor.

Mereka berdua bertemu di hotel tersebut dengan barang bukti check in tanggal 23 Maret 2019 dan check out 24 Maret 2019 atas nama Ipda SD.

Geram mendapati istrinya kembali mengulangi perbuatannya, RAS pun melaporkan hal ini ke Propam Polresta Bogor Kota.

Propam kemudian menyerahkan kasus ini ke unit reskrim dan melibatkan unit PPA.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved