Misteri Harun Masiku, Keberadaan Buronan gak Diketahui, KPK Minta Bantuan Masyarakat, Reaksi Hasto
Misteri Harun Masiku, Keberadaan Buronan gak Diketahui, KPK Minta Bantuan Masyarakat, Reaksi Hasto
Misteri Harun Masiku, Keberadaan Buronan gak Diketahui, KPK Minta Bantuan Masyarakat, Reaksi Hasto
T R I B U N-MEDAN.com - Misteri Harun Masiku, Keberadaan Buronan gak Diketahui, KPK Minta Bantuan Masyarakat, Reaksi Hasto.
//
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) meminta masyarakat untuk menginformasikan keberadaan tersangka suap terkait dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2019—2024 Harun Masiku.
• 15 Ucapan Selamat Imlek dalam Bahasa Inggris dan Terjemahan Cocok Dibagi via Whatsapp dan Facebook
• BERITA VIRUS CORONA - Korban Virus Bertambah, 41 Orang Meninggal, Wabah Diduga dari Pasar Ikan
"Hingga hari ini memang belum menemukan yang bersangkutan. Jika kemudian ada masyarakat atau siapapun yang mengetahui segera informasikan kepada kami," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara.
Ali mengatakan, hingga saat ini KPK masih terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam upaya mengejar dan mencari keberadaan Harun Masiku.
• Harga Smartphone Oppo Januari 2020, Edisi Terbaru Oppo F15 dan Kumpulan Harga Oppo Lainnya
• BERITA VIRUS CORONA - Korban Virus Bertambah, 41 Orang Meninggal, Wabah Diduga dari Pasar Ikan
Dengan adanya informasi dari masyarakat, kata dia, akan memudahkan KPK dalam meringkus kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
"Namun bukan berarti kami tidak aktif, kami terus proaktif bekerja sama dengan kepolisian," ucap dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie menyatakan bahwa Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Ronny saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
• BERITA VIRUS CORONA - Korban Virus Bertambah, 41 Orang Meninggal, Wabah Diduga dari Pasar Ikan
Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebelumnya mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada hari Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.
Meski telah terkonfirmasi bahwa Harun Masiku telah berada di Tanah Air, namun aparat penegak hukum masih belum dapat mengendus keberadaan yang bersangkutan.
KPK pada hari Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka terkait dengan tindak pidana korupsi suap penetapan calon terpilih anggota DPR RI periode 2019—2024.
• Harga Smartphone Oppo Januari 2020, Edisi Terbaru Oppo F15 dan Kumpulan Harga Oppo Lainnya
• 15 Ucapan Selamat Imlek dalam Bahasa Inggris dan Terjemahan Cocok Dibagi via Whatsapp dan Facebook
Sebagai penerima, yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I menggantikan calon terpilih anggota DPR PDIP asal Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp 600 juta.
PDI P Angkat Bicara Setelah Sekjen Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK, 24 Pertanyaan Penyidik KPK
T R I B U N-MEDAN.com - PDI P Angkat Bicara Setelah Sekjen Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK, 24 Pertanyaan Penyidik KPK.
//
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan ( PDI-P) Komarudin Watubun mengatakan, kedatangan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) merupakan upaya agar simpang siur kasus dugaan suap yang melibatkan eks caleg Harun Masiku jadi terang benderang.
• Hasto Kristiyanto Sebut Harun Masiku Korban, Muncul Sanggahan KPK dan Bilang Keliru
• Manfaat Jahe dan Bawang Putih, Gejala Kolesterol Tinggi, Obat Alami hingga Cara Meramu
Menurut Komarudin, tiap warga negara mesti menaati hukum.
Apalagi, kata dia, nama Hasto ikut terseret-seret dalam kasus dugaan suap tersebut.
"Itu kewajiban sebagai warga negara. Yang tidak disebut saja harus kooperatif membantu informasi yang bisa diberikan, apalagi ini dikaitkan dengan partai. Saya kira sangat wajar kalau kami harus memberi informasi dan klarifikasi. Kan selama ini ada simpang siur soal kasus ini," kata Komarudin kepada wartawan, Jumat (24/1/2020).
Namun, ia sendiri mengaku tidak tahu kapan surat pemanggilan Hasto dari KPK disampaikan.
• Hasil Liga Italia Brescia vs AC Milan, Jalannya Pertandingan Tren Kemenangan Zlatan Ibrahimovic dkk

Komarudin mengatakan ia tidak mendengar hal itu dibahas secara spesifik di internal partai.
• Wabah Virus Corona, Foto Suasana Pasar Tradisional di Wuhan, Virus pada Hewan Kemungkinan Penyebab
"Kalau panggilan ya, kalau sudah diterima pasti beliau laksanakan. Tidak harus mengomunikasikan untuk semua orang," ujarnya.
Namun, dia menegaskan kedatangan Hasto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan merupakan bentuk tanggung jawab PDI-P kepada publik.
Komarudin mengatakan publik perlu mengetahui mengenai persoalan ini dengan sejelas-jelasnya.
"Supaya publik, terutama publik PDI-P, sebagai pemilik partai juta tahu perkembangan," kata dia.
Diberitakan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto diperiksa KPK.
Ia mengaku mendapat 24 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Hasto diperiksa sebagai saksi kasus suap penggantian antarwaktu anggota DPR untuk tersangka Saeful.
"Ada sekitar 24 pertanyaan termasuk biodata," kata Hasto saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/1/2020).
Hasto tidak membeberkan seluruh materi pemeriksaan kepada awak media karena menurutnya hal itu merupakan wewenang penyidik.
• Kumpulan Ucapan Selamat Imlek Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, Gambar Khas Cocok Kirim ke Teman
Namun, ia mengaku ditanya penyidik soal alasan kebijakan PDI-P memilih Harun Masiku ketimbang Riezky Aprilia untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
• Kumpulan Ucapan Selamat Imlek Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, Gambar Khas Cocok Kirim ke Teman
• Viral Postingan Denny Siregar soal Imlek Antara Gus Dur dan Soeharto
"Karena itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya untuk itu, ketika almarhum Sutradara Ginting juga meninggal dan kami limpahkan suaranya kepada kader yang menurut partai terbaik," kata Hasto.
Hasto pun tidak tahu-menahu soal dugaan pemberian suap dari Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan niat Harun masuk ke parlemen.
"Sama sekali tidak tahu, karena partai telah menegaskan berulang kali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum," ujarnya.
(*)
Hasto Kristiyanto Sebut Harun Masiku Korban, Muncul Sanggahan KPK dan Bilang Keliru.
/
KPK menyanggah pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut bahwa Harun Masiku adalah korban dari kasus dugaan suap PAW anggota DPR terpilih 2019-2024.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, berdasar alat bukti yang telah dikantongi, komisi antikorupsi memastikan bahwa Harun adalah pelaku tindak pidana penyuapan.
Dalam kasus dugaan suap terkait PAW caleg DPR asal PDIP, Harun dijerat bersama-sama mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta Saeful.
Dalam perkaranya, Harun dan Saeful yang merupakan staf Hasto di DPP PDIP diduga menyuap Wahyu dan Agustiani Tio Fridelina.
• Tak Pernah Terima Laporan Pembongkaran, Kepling Mandala: Saya Rasa Ini Tindakan Semena-mena
• Tak Pernah Terima Laporan Pembongkaran, Kepling Mandala: Saya Rasa Ini Tindakan Semena-mena
"Bagi kami berdasarkan bukti permulaan yang cukup, sekali lagi kami ulangi adalah pelaku tipikor suap-menyuap. Tentu ketika kami menetapkan tersangka dengan bukti permulaan yang cukup bahwa ada dugaan tipikor terkait dengan pemberian dan penerimaan suap" tegas Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
• (VIDEO) Perampok Sadis Tikam Leher dan Perut Ibu Paruh Baya, Akhirnya Jadi Bulan-bulanan Warga
KPK menilai pembelaan sejumlah politikus PDIP yang menyebut Harun adalah korban adalah suatu kekeliruan.
Selain itu, kata Ali, terlalu dini menyimpulkan Harun adalah korban.
"Kalau pun disimpulkan sebagai korban menurut kami adalah kesimpulan yang terlalu dini karena memang kami meyakini semua alat bukti yang kami miliki adalah cukup bahwa para tersangka ini adalah para pelaku tipikor suap-menyuap," katanya.
Dipastikan Ali, pihaknya siap membuktikan peristiwa dugaan suap tersebut.
• Penderitaan Sukiyah, Berteman Gelap hingga Rambut Jadi Sarang Tikus
Salah satu upaya mendalami dan mempertajam bukti-bukti dengan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kami meyakini berdasarkan alat bukti yang ada dan terus kami periksa saksi-saksi adalah terkait dengan tipikor. Jadi, bukan sebagai korban," tegas Ali.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Saeful, menyebut Harun adalah korban.
Hal itu, katanya, berdasarkan konstruksi hukum yang telah dibangun oleh Tim Hukum.
Sebab itu, Hasto meminta Harun tidak perlu takut untuk menyerahkan diri.
• Pertahankan Meja Warung Tuak, Ibu Ini Lompat-lompat di Atas Meja yang Diangkat Petugas Satpol PP
"Tim hukum kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut. Karena dari seluruh konstruksi yang dilakukan tim hukum, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
KPK sejauh ini baru menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yakni, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, caleg PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta Saeful Bahri. Seluruh tersangka sudah mendekam di rumah tahanan, kecuali Harun.
Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam PAW caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019.
• (VIDEO) Perampok Sadis Tikam Leher dan Perut Ibu Paruh Baya, Akhirnya Jadi Bulan-bulanan Warga
Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.
Wahyu diduga menerima suap dalam dua kali proses pemberian.
Pertama, pada pertengahan Desember 2019, Wahyu mendapat Rp400 juta melalui Agustiani, Doni selaku advokat, dan Saeful.
Saat itu, Wahyu diduga menerima suap Rp 200 juta dari Agustiani di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Kemudian, pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang pada Saeful sebesar Rp850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP yang bernama Doni.
• Korban Kepala Bocor Penertiban Warung Tuak Akan Melapor ke Polda Sumut
Dari jumlah tersebut, Saeful diduga memberikan uang Rp150 juta pada Doni, sehingga sisanya tinggal Rp700 juta.
Dari Rp700 juta itu, sebesar Rp450 juta diduga diterima Agustiani dan diperuntukkan untuk Wahyu.
Sementara sisanya sekitar Rp250 juta digunakan untuk operasional.
Saat operasi tangkap tangan, uang sekitar Rp450 juta itu ditemukan dan disita penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020.
• Harga Smartphone Oppo Januari 2020, Edisi Terbaru Oppo F15 dan Kumpulan Harga Oppo Lainnya
• Selamat Datang Tahun Tikus, Daftar Shio Paling Beruntung dan Sial (Ciong), Ini Penjelasan Motivator
• Ini 5 Fakta Ernika (55) Merangkak Kondisi Berlumuran Darah, Perampok Tikam Leher dan Perut Korban
Artikel ini telah tayang di T r i b u n news.com, Belum Tahu . . .dan Kompas.com
Misteri Harun Masiku, Keberadaan Buronan gak Diketahui, KPK Minta Bantuan Masyarakat, Reaksi Hasto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/foto-plt-juru-bicara-kpk-ali-fikri.jpg)