Penertiban Warung Tuak

Korban Kepala Bocor Penertiban Warung Tuak Akan Melapor ke Polda Sumut

Warga yang mengalami luka saat terjadi kericuhan penertiban warung tuak di Perumnas Mandala, akan segera membuat laporan ke Mapolda Sumut.

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Warga Jalan Elang Ujung, Kelurahan Tegal Sari, Medan Denai, Jefri Wandi Siburian pelipisnya berdarah karena terkena benturan kepala salah seorang petugas Satpol PP, Jumat (24/1/2020). 

Korban Kepala Bocor Penertiban Warung Tuak Akan Melapor ke Polda Sumut

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Warga yang mengalami luka saat terjadi kericuhan penertiban warung tuak di Perumnas Mandala, akan segera membuat laporan ke Mapolda Sumut.

Warga terluka adalah Jefri Wandi Siburian,. Pelipis Jefri berdarah setelah terkena benturan kepala seorang petugas Satpol PP.

Kericuhan itu sendiri terjadi setelah puluhan petugas Satpol PP Kota Medan bersama gabungan Polri-TNI melakukan penertiban warung tuak di Jalan Elang Ujung, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Jumat (24/1/2020).

Saat diwawancarai Tribun, Jefri menyebutkan berniat untuk menahan pembongkaran titi rumah karena tidak ada izin.

Namun, petugas mengantukkan kepalanya ke pelipis Jefri.

"Pertama saya coba mengindahkan karena itu yang diangkat titinya bukan warungnya, saya bilang sudah cukup, jangan dibongkar waktu melerai.

Tapi mereka main hajar langsung. Kepala saya diantukkan hingga berdarah, tangan juga saya dipukul," tuturnya yang masih berlumuran darah.

Jefri menyebutkan dirinya akan langsung membuat laporan ke Kantor Polda Sumut akibat pemukulan.

"Ini kami mau langsung ke Polda rame-rame mau buat laporan," cetusnya.

Pemilik warung tuak yang akrab Boru Pasaribu yang akrab disapa Mamak Gepri menyebutkan bahwa penggusaran tersebut sangat tidak manusiawi dan tidak ada surat izin resmi.

Pemilik warung tuak, Boru Pasaribu yang akrab disapa Mamak Gepri, merasa bahwa pembongkaran yang dilakukan petugas sangat tidak manusiawi.

Ia pun menyebutkan pembongkaran itu tidak ada surat izin resmi.

"Awalnya tadi dibilang kedai mau ditutup, apa alasannya, katanya di sini buat ribut-ribut.

Tapi waktu ditanya surat penertiban enggak ada.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved