Penertiban Warung Tuak
Tak Pernah Terima Laporan Pembongkaran, Kepling Mandala: Saya Rasa Ini Tindakan Semena-mena
Tak Pernah Terima Laporan Pembongkaran, Kepling Mandala: Saya Rasa Ini Tindakan Semena-mena
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Tak Pernah Terima Laporan Pembongkaran, Kepling Mandala: Saya Rasa Ini Tindakan Semena-mena
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan petugas Satpol PP Kota Medan bersama gabungan Polri-TNI melakukan penertiban warung tuak di Jalan Elang Ujung, Kelurahan Tegal Sari, Medan Denai, Jumat (24/1/2020).
Menanggapi kejadian penggusuran tersebut, Kepling XIV Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Abadi Sitompul menyebutkan bahwa dirinya tak mendapat pemberitahuan apapun dari Pemko Medan terkait penggusuran di daerahnya tersebut.
"Satpol PP enggak pernah beritahu dan saya tidak mengetahui, tadi saja saya pun tahu tiba-tiba dan langsung datang ke mari waktu bekerja dan sudah ramai di sini," tuturnya kepada Tribun, Jumat (24/1/2020).
Setelah datang, ia baru mengetahui bahwa yang dibongkar tersebut adalah titi rumah warga yang tepat berada di atas parit.
"Kejadiannya sekitar jam 3 sore tadi. Baru kita ketahui waktu dibongkar, ternyata yang dibongkar itu titinya, bukan kedai tuak," jelasnya.
Terkait adanya warga yang kepalanya bocor dan berdarah saat kejadian, Abadi menyebutkan atas benturan kepala petugas Satpol PP.
"Menurut kesaksian warga memang ada dibenturkan kepala, Jadi laga kepala sama Satpol PP itu pakai helm," bebernya.
Lebih lanjut, Abadi menyebutkan bahwa hal ini adalah tindakan yang semena-mena.
"Karena ini saya rasa tindakan semena-mena, ini dengan sesuka-suka hati," tambahnya.
Ia juga menyarankan agar korban luka dan pemilik kedai tuak melaporkan kepada kepolisian.
"Jadi saya sarankan untuk mengadu ke Polda, negara kita negara hukum supaya hukum yang memprosesnya. Ya supaya ikut juga keluarga itu mengadu karena kita lihat sendiri posisi parit sedang diperbaiki. Kenapa harus sekarang, seolah-olah ada ketidaksenangan di sini," kata Abadi.
Pemilik warung tuak, Boru Pasaribu yang akrab disapa Mamak Gepri, menyebutkan bahwa penggusuran tersebut sangat tidak manusiawi dan tidak ada surat izin resmi.
"Awalnya tadi dibilang kedai mau ditutup, apa alasannya, katanya di sini buat ribut-ribut. Tapi waktu ditanya surat penertiban enggak ada. Saya bilang mana buktinya bukannya pernah kami buat ribut-ribut dan kerusuhan. Cuma main gitarnya, ini karena ada orang-orang yang tidak suka mau memprovokasi," tuturnya.
Pasaribu menerangkan dirinya kecewa karena kenapa hanya warungnya saja yang ditertibkan, sementara banyak warung tuak di daerah Mandala yang masih berkeliaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/satpol-pp-bongkar-warung-tuak-perumnas-mandala.jpg)