Update Kematian Lina, Teddy Diperiksa 3 Kali, Siapkan 5 Pengacara, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi
Terkait kematian Lina, mantan istri Sule, sudah ada 17 saksi yang diminta polisi untuk memberikan keterangan.
Ia menyebut, jika hasil autopsi Lina tak ada kejanggalan, ia mengaku tak masalah.
Teddy menyebut, sudah memamaafkan Rizky Febian. Namun, ia menyebut, putra sulung Sule harus minta maaf pada Lina.
"Kalau emang nanti enggak ada apa-apa emang baik-baik aja. Saya dari sekarang sih sudah memaafkan A Iky nya, cuma A Iky sendiri harus minta maaf sama ibunya," katanya.
Polisi Sudah Periksa 17 Saksi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, di lokasi autopsi jenazah Lina, mantan istri Sule, di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung, Kamis (9/1/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Kini, pihak kepolisian pun menyampaikan kelanjutan dari laporan yang dibuat putra Sule.
Diketahui, ada 17 saksi yang diminta polisi untuk memberikan keterangan.
Mulai dari pihak keluarga, hingga tim medis RS Al Islam yang menangani jenazah Lina pada hari kematian ibu Rizky.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga kepada wartawan Tribunjabar.id, di Mapolda Jabar, Rabu (22/1/2020).
"17 saksi yang kami mintai keterangan. Terakhir dari dokter di RS Al Islam yang kami mintai keterangan.
Kemudian, polisi pun menjelaskan jawaban dari kematian Lina Jubaedah akan terlihat dari hasil autopsi.
Hasil autopsi tersebut akan menunjukkan Lina meninggal secara wajar karena sakit atau secara tak wajar.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga jika ada sesuatu yang tak wajar dari kematian Lina, maka pihak kepolisian akan mencari dan mengungkap pelakunya.
"Kalau ditemukan ketidakwajaran tugas penyidik untuk mengungkap pelakunya. Kan, tugasnya penyidik dalam proses penyelidikan itu untuk membuat terang suatu tindak pidana," ujar Kombes Saptono. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/putri-delina-dan-teddy.jpg)