VIRAL Video ART 23 Tahun Aniaya Anak Majikannya, Dibekap Pakai Wallpaper Tembok, Ini Fakta Lainnya

Video penganiayaan berdurasi 46 detik itu viral di media sosial. Berikut adalah fakta yang sejauh ini terkuak soal aksi penganiayaan itu:

Tayang:
ISTIMEWA/Dokumentasi Polres Jakarta Barat
Viral Video ART Aniaya Anak Majikan di Jakarta Barat. (ISTIMEWA/Dokumentasi Polres Jakarta Barat) 

Itu dilakukan NV agar GH tidak lari saat dianiaya.

Meski sudah menangis dan meminta NV tidak melanjutkan aksi, tersangka justru membekap muka korban dengan wallpaper tembok dan membolongi bagian mulut agar korban masih tetap bernafas.

"(Adegan) itu terekam dalam video yang didapat ibu korban dari pembantu lainnya. Jadi tanpa sadar pembantu lain merekam kekerasan yang dilalukan NV terhadap GH pada saat itu," ucap Audie.

3. Kakak korban juga dianiaya

NV tidak hanya menyiksa GH.

Dia sudah bekerja hampir lima tahun di rumah majikannya tersebut.

Dia juga disebut telah menganiaya kakak GH, yaitu DF (12) berulang kali.

Lagi-lagi penganiayaan dilakukan dalam keadaan rumah kosong dan tidak ada pengawasan sama sekali dari orangtua kedua anak itu.

"Dia ini, NV, kerja di majikannya sudah sejak tahun 2015 dan terungkap bahwa dia sering melakukan terhadap anak-anak majikan ini. Bahkan kakak korban juga mengalami tindakan kekerasan tapi tidak ketahuan," ucap Audie.

4. Dilaporkan setelah video viral

Orangtua korban awalnya tidak curiga dengan kinerja NV sebagai ART.

Saat video penganiayaan itu viral barulah ibu korban mengetahui hal tersebut.

Itu diketahui tanggal 4 Januari. Mereka melaporkan NV ke polisi pada 7 Januari 2020.

"Ibu korban baru mendapatkan video tersebut pada tanggal 4 Januari lalu, dan tanggal 7 Januari ibu korban langsung melapor kepada kami," ucap Audie.

Polisi langsung mengejar dan mencari NV.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved