VIRAL Video ART 23 Tahun Aniaya Anak Majikannya, Dibekap Pakai Wallpaper Tembok, Ini Fakta Lainnya
Video penganiayaan berdurasi 46 detik itu viral di media sosial. Berikut adalah fakta yang sejauh ini terkuak soal aksi penganiayaan itu:
VIRAL Video ART 23 Tahun Aniaya Anak Majikannya, Dibekap Pakai Wallpaper Tembok, Ini Fakta Lainnya
Meski sudah menangis dan meminta NV tidak melanjutkan aksi, tersangka justru membekap muka korban dengan wallpaper tembok dan membolongi bagian mulut agar korban masih tetap bernafas.
TRIBUN-MEDAN.com - NV (23) seorang asisten rumah tangga (ART) ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya Jakarta Barat.
Ia diduga menganiaya anak majikannya.
Kasus itu terungkap setelah video aksi kekerasan yang dilakukan NV diketahui orangtua korban.
Video penganiayaan berdurasi 46 detik itu viral di media sosial.
Berikut adalah fakta yang sejauh ini terkuak soal aksi penganiayaan itu:
1. Motif tersangka
Kasus penganiayaan terhadap bocah berinisial GH (7) yang terekam dalam video yang viral itu terjadi di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta pada 9 Desember 2019.
Kepada polisi, NV mengau ia melakukan hal itu karena kesal dengan korban yang sulit diatur saat berpergian dengan orangtuanya.
"NV mengaku kesal karena korban kerap susah diatur saat di mal. Saat tidak ada majikannya, NV langsung mengambil kesempatan untuk menyiksa," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/1/2020).
2. Korban disiksa saat orangtuanya pergi bekerja
Pada siang hari, saat orangtua korban pergi bekerja, NV mulai menganiaya korban, GH.
Tersangka biasanya mulai melakukan aksinya pukul 10.00 WIB.
Penganiayaan dilakukan dengan mengikat tangan dan kaki korban pakai tali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/viral-video-art-aniaya-anak-majikan-di-jakarta-barat.jpg)