Tindak Tegas Kapal China! Respons Susi Pudjiastuti & Anggota DPR soal Kapal China di Perairan Natuna

Tindak Tegas Kapal China! Respons Susi Pudjiastuti & Anggota DPR soal Kapal China di Perairan Natuna

Editor: Salomo Tarigan
Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tindak Tegas Kapal China! Respons Susi Pudjiastuti & Anggota DPR soal Kapal China di Perairan Natuna 

Retno juga mengatakan, dalam rapat koordinasi para menteri sepakat untuk melakukan patroli di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna.

"Dan juga kegiatan-kegiatan perikanan yang memang merupakan hak Indonesia untuk mengembangkannya di perairan Natuna," ucapnya.

(*)

Kabar Mantan Istri Sule Lina Meninggal Dunia di Rumah Sakit Al Islam, Postingan Manager Sule

Xiaomi 2020 - Kumpulan Smartphone Xiaomi, Lengkap dengan Harga Terkini Mulai 1 Jutaan, Redmi 8A dll

Reaksi Susi Pudjiastuti, Kapal China Masuk Perairan Natuna Ilegal 'Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi

T R I B U N-MEDAN.com - Reaksi Susi Pudjiastuti, Kapal China Masuk Perairan Natuna Ilegal 'Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi.

//

Sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.

 BANJIR DI JAKARTA: Luhut Panjaitan Bicara Keberanian dan Komentari Beda Pendapat Menteri PUPR& Anies

 BURSA TRANSFER 2020: 4 Bintang Pindah Klub? Selain Christian Eriksen, Olivier Giroud & Arturo Vidal

Kapal-kapal tersebut masuk perairan Indonesia pada 19 Desember 2019.

Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).

 PERSIB HARI INI: Supardi Nasir Hengkang? Bakal Bermain di Sriwijaya FC, Indrayadi Beber Negosiasi

Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengomentari masuknya kapal China ke Natuna untuk menangkap ikan secara ilegal.

Kolase Menteri Susi Pudjiastuti dan kapal ikan Andrey Dolgov.
Kolase Menteri Susi Pudjiastuti dan kapal ikan Andrey Dolgov. (KOMPAS.com/RAJA UMAR)

Menurutnya, jika mengacu pada aturan yang sama saat dirinya masih memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), harusnya ada tindakan tegas pada kapal-kapal China yang menggarong ikan di EEZ.

"Tangkap dan tenggelamkan kapal yg melakukan IUUF. Tidak ada cara lain. Wilayah EEZ kita diakui UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea). Bila dari tahun 2015 sampai dengan pertengahan 2019 bisa membuat mereka tidak berani masuk ke wilayah ZEE kita. Kenapa hal yang sama tidak bisa kita lakukan sekarang," tulis Susi seperti dilihat dari akun twitter resminya, Jumat (3/1/2020).

 Guru Korban Banjir Akan Dapat Tunjangan 3 Bulan, Data Sementara 290 Sekolah di DKI Terdampak Banjir

Selain itu, sebagaimana yang sering diucapkannya saat menjabat Menteri KKP, klaim China atas perairan Natuna berdasarkan Traditional Fishing Zone juga tak berdasar.

"Straight forward statement segera nyatakan, Traditional Fishing Zone itu tidak ada," kata Susi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved