Tindak Tegas Kapal China! Respons Susi Pudjiastuti & Anggota DPR soal Kapal China di Perairan Natuna

Tindak Tegas Kapal China! Respons Susi Pudjiastuti & Anggota DPR soal Kapal China di Perairan Natuna

Editor: Salomo Tarigan
Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tindak Tegas Kapal China! Respons Susi Pudjiastuti & Anggota DPR soal Kapal China di Perairan Natuna 

Tindak Tegas Kapal China! Respons Susi P

Kabar Mantan Istri Sule Lina Meninggal Dunia di Rumah Sakit Al Islam, Postingan Manager Sule

Xiaomi 2020 - Kumpulan Smartphone Xiaomi, Lengkap dengan Harga Terkini Mulai 1 Jutaan, Redmi 8A dll

udjiastuti & Anggota DPR soal Kapal China di Perairan Natuna

T R I B U N-MEDAN.com - Tindak Tegas Kapal China! Respons Susi Pudjiastuti & Anggota DPR soal Kapal China di Perairan Natuna.

//

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta pemerintah menindak tegas kapal coast guard China dan kapal penangkap ikan yang beroperasi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), perairan Natuna, Kepulauan Riau.

"Kalau terbukti beri tindakan tegas, terukur dan jelas, kita tidak pernah main-main soal Kedaulatan NKRI" ujar Abdul dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/1/2020).

Baca juga: Mahfud MD Sebut China Tak Memiliki Hak Klaim atas Perairan Natuna

Untuk diketahui, Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang mengatakan, China memiliki sejarah yang tak terpisahkan dengan perairan Laut China Selatan.

Buaya Putih Tebar Ancaman Berkeliaran di Sungai, Aksi Heroik Pria Selamatkan Adik Diterkam Buaya

Gubernur DKI Anies Dikritik Bupati Bogor soal Banjir, Minta Anies Jangan Lempar Tanggung Jawab

Namun, Abdul mengatakan, China tak bisa asal klaim atas perairan Natuna.

Sebab, secara hukum internasional ZEEI di perairan Natuna yang meliputinya sejauh 200 Mil laut itu adalah milik Indonesia.

"ZEE, dan Natuna serta wilayah yang meliputinya sejauh 200 Mil laut itu jelas wilayahnya Republik Indonesia" ujarnya.

Kabar Mantan Istri Sule Lina Meninggal Dunia di Rumah Sakit Al Islam, Postingan Manager Sule

Adapun Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu) Retno Marsudi sebelumnya mengatakan, telah terjadi pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal China di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau. 

Retno menjelaskan, dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 telah menetapkan bahwa perairan Natuna masuk ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Oleh karenanya, ia meminta China mematuhi aturan tersebut.

"Tiongkok merupakan salah satu part dari UNCLOS 1982 oleh sebab itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati UNCLOS 1982," kata Retno usai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2019).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved