VIRAL Video Remaja Bercumbu di Masjid Berdurasi 2 Menit, Kedua Pelaku Akhirnya Dilepaskan Polisi
Heboh video mesum berdurasi 2 menit di media sosial yang memperlihatkan sepasang remaja sedang bercumbu di masjid, akhirnya terungkap.
VIRAL Video Remaja Bercumbu di Masjid Berdurasi 2 Menit, Kedua Pelaku Akhirnya Dilepaskan Polisi
TRIBUN-MEDAN.com - Heboh video mesum berdurasi 2 menit di media sosial yang memperlihatkan sepasang remaja sedang bercumbu di masjid, akhirnya terungkap.
Perbuatan mesum itu dilakukan pasangan remaja putri berinisial M (17) dan remaja putra N (16) di Masjid Al-Hidayah Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Perilaku tak senonoh keduanya terekam kamera CCTV yang ada di masjid.
Entah bagaimana, video rekaman perbuatan maksiat M dan N kemudian menyebar luas di media sosial dan grup-grup WhatsApp.
Tak pelak, kedua remaja mendapat kecaman dari netizen.
Perbuatan mesum pasangan remaja itu akhirnya dilaporkan warga kepada polisi.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus M dan N.
• KEKAYAAN Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar Rp 181 Juta, Motor Honda Astrea, dan Mobil Chevrolet
• Sopir Taksi Online Tiduri 14 Wanita Kesepian yang Jadi Penumpangnya, Direkam, lalu Peras Para Korban
• Walau Divonis Mati, Harris Simamora Tetap Ingin Menikah, Ini Kisah Pertemuannya dengan Calon Istri
Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji mengatakan, keduanya merupakan warga Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Polisi mengamankan kedua remaja itu dari rumah masing-masing.
"Rekaman CCTV yang merekam perbuatan mereka menyebar. Warga geram. Mereka kami amankan kemarin lusa," kata Pauji saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2019).
Namun, pada akhirnya polisi melepas kedua remaja tersebut.
Alasannya, pelapor bernama Diya’uddin (46) selaku Ketua Takmir Masjid Al Ikhlas sudah mencabut laporannya.
Menurut Pauji, pelapor mempertimbangkan status kedua pelaku yang masih pelajar.
"Kami membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk meringkus kedua remaja tersebut. Keduanya berhasil ditemukan setelah petugas meminta keterangan berbagai saksi dan melihat serta menganalisis rekaman CCTV,“ kata Pauji.
Selain itu, Pauji menyebut pihak keluarga berjanji akan melakukan pembinaan kepada pelaku.
Adapun, barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor dan beberapa pakaian yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan perbuatan asusila.
• BREAKING NEWS, Peserta CPNS Bawa Sabu Saat Jalani Tes, Diringkus Anggota TNI Yon Zipur
• MUTASI TERBARU Dadang Promosi Jadi Karo Renmin Bareskrim, Eks Ajudan Jokowi Jadi Kapolrestabes Medan
Menurut Pauji, M dan N melanggar Pasal 281 ayat 1 KUHP, dengan ancaman dipenjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Adapun alasan kedua pelaku masuk ke teras masjid, lanjut Imam Pauji, karena kelelahan setelah berjalan-jalan di Kota Probolinggo.
“Mereka hendak ke rumah temannya, namun tidak ditemukan,” ujarnya.
"Kedua pelaku sudah meminta maaf dan telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” imbuh Pauji.
Sementara itu, pelapor berharap para pelaku menyadari kesalahan dan tidak akan mengulangi perbuatan maksiat itu lagi.
Selain itu, kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi remaja lainnya di kemudian hari.
“Kami harap ini menjadi pelajaran bagi remaja lainnya," ujar Diya'uddin.
• Putri Kladia Kenang Momen Indah Pacaran dengan Kapten (Anm) Erizal Sidabutar
• Rokok Luffman Seharga Rp 2 Miliar Disita Bea Cukai Sumut
Sebelumnya, viral video sepasang remaja terekam CCTV Masjid Al Hidayah pada Jumat (15/11/2019) malam.
Rekaman CCTV itu dengan cepat menyebar di media sosial yang memicu banyak komentar warganet.
Aksi tak senonoh ini dilakukan pasangan ABG ini pada sekitar pukul 22.14 WIB hingga 00.00 WIB.
Dalam potongan video berdurasi 02:00 menit itu, terlihat pengendara motor tiba di depan masjid.
Pria dan wanita itu, kemudian turun dari sepeda motor matic nopol L 6786 TD.
• Dua Hari Setelah Prajurit Kopassus Gugur di Papua, TNI Kembali Kehilangan Prajurit Terbaik Bangsa
• Bawa Narkoba Saat Tes CPNS Kemenkumham Sumut, RFP Mengaku Beli Sabu Seharga Rp 1 Juta
Usai melepas helm, mereka masuk duduk di teras masjid.
Namun sebelum ke teras, si wanita sempat mendongak ke atas melihat CCTV.
Di dekat tiang, kedua sejoli itu berpelukan mesra dan berciuman.
Mereka berpelukan dan kemudian bercumbu di emperan masjid.
Video rekaman CCTV perbuatan mesum sejoli itu, juga telah menyebar di media sosial dan grup WhatsApp. (*)
# VIRAL Video Remaja Bercumbu di Masjid Berdurasi 2 Menit, Kedua Pelaku Akhirnya Dilepaskan Polisi
• Motor Sport All New XSR 155 Telah Hadir di Kota Medan, Ini Harganya
• Ratusan Warga Antar Kapten (Anm) Erizal Sidabutar ke Peristirahatan Terakhir
• Gara-gara Pasta Gigi, Pasangan Suami Istri ini Terus Bertengkar dan Akhirnya Bercerai
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terekam CCTV Berbuat Mesum di Masjid, 2 Remaja Ditangkap Polisi"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/remaja-mesum-di-masjid.jpg)