KEKAYAAN Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar Rp 181 Juta, Motor Honda Astrea, dan Mobil Chevrolet

Berikut jumlah harta kekayaan Dewan Pengawas KPK yang dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara

Editor: AbdiTumanggor
Artidjo_Alkostar
Artidjo Alkostar berbicara di hadapan wartawan di sela sela kunjungan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/5/2017) lalu. 

Lima Sosok Dewan Pengawas KPK, di Antaranya mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) yang kerap mendapatkan serangan suap.

Berikut jumlah harta kekayaan Dewan Pengawas KPK.

/////

TRIBUN-MEDAN.com - Presiden Joko Widodo melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) pukul 14.30 WIB.

Kelima anggota dewan pengawas yang dilantik adalah:

Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (Ketua);

Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung;

Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang;

Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;

Harjono - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi.

Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan presiden nomor 140/p Tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2019-2023.

Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah jabatan.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Kemudian Presiden Jokowi memberi ucapan selamat diikuti seluruh tamu yang hadir.

Dewan pengawas merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved