TERJARING OTT, Kepala Desa Ditangkap Minta 100 Juta, Pungli Pengusaha Tambang, Kades Ditahan Polisi

TERJARING OTT, Kepala Desa Ditangkap Minta 100 Juta, Pungli Pengusaha Tambang, Kades Ditahan Polisi

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan
TERJARING OTT, Kepala Desa Ditangkap Minta 100 Juta, Pungli Pengusaha Tambang, Kades Ditahan Polisi 

TERJARING OTT, Kepala Desa Ditangkap Minta 100 Juta, Pungli Pengusaha Tambang, Kades Ditahan Polisi

T R I B U N-MEDAN.com- TERJARING OTT, Kepala Desa Ditangkap Minta 100 Juta, Pungli Pengusaha Tambang, Kades Ditahan Polisi.

//

Kepala Desa Gondang di Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Wahyu Nurhadi (30) terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh polisi setempat, Jumat (13/12/2019). 

Bobby Nasution - Sinyal Dukungan Gerindra, Peluang Menantu Jokowi Bobby Jadi Calon Wali Kota Medan

Smartphone Huawei Terbaru - Spesifikasi & Harga Huawei P Smart Pro, Ponsel Kamera Pop-up

Penangkapan yang berlangsung di sebuah rumah makan yang ada di Jalan Panglima Sudirman Nganjuk itu atas dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Nurhadi terhadap pengusaha tambang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas menerangkan, dugaan pungli itu bermula saat pengusaha tambang hendak mengajukan izin sosialisasi pemanfaatan jalan desa kepada kades.

Baca juga: Kades Tabrak Warga sampai Tewas, Kesal Batang Kayu Ditebang hingga Anak Korban Hampir Tertabrak

Sosialisasi kepada warga itu diperlukan karena kendaraan tambang akan hilir mudik melewati kampung tersebut dari wilayah tambang yang ada di Desa Genjeng Kecamatan Loceret.

"Tapi kades tidak memberikan izin sosialisasi jika tidak ada kompensasi sebesar Rp 100 juta," ujar Iptu Nikolas, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/12/2019).

Atas permintaan itu, kemudian disepakati uang kompensasi akan dilakukan dalam dua kali pembayaran.

Pembayarannya akan diberikan dalam pertemuan di rumah makan.

Saat pertemuan itulah kemudian polisi melakukan penangkapan.

Nia Ramadhani Ternyata Bisa Bermain Alat Musik, Malu saat Aksinya Memetik Gitar Direkam Asistennya

Bobby Nasution - Sinyal Dukungan Gerindra, Peluang Menantu Jokowi Bobby Jadi Calon Wali Kota Medan

Dari penangkapan itu polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 19.700.000, ponsel, serta surat pengajuan sosialisasi.

"Tersangka ditahan," kata Nikolas.

Atas perbuatannya itu Nurhadi kini diamankan dan dikenakan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved