Saor Siagian: Novel Baswedan Berniat Mengundurkan Diri Begitu Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK
Pengacara Saor Siagian, kuasa hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, buka-bukaan tentang rencana kliennya di KPK
Ia menyebut UU KPK hasil revisi merupakan produk hukum yang buruk menyusul ramainya gelombang protes atas UU tersebut beberapa waktu lalu.
"Ukurannya gampang saja, banyak menimbulkan kegaduhan hingga menyebabkan banyak yang meninggal. Kalau undang-undang ini baik, harusnya kan disambut," kata Tsani Annafari.
Kendati demikian, Tsani Annafari menegaskan bahwa mengundurkan diri dari KPK merupakan hak setiap pegawai sebagaimana yang berlaku di institusi lainnya.
Namun, ia berharap agar tidak ada lagi pegawai yang mengundurkan diri karena menurutnya KPK membutuhkan orang-orang yang punya komitmen dalam pemberantasan korupsi.
"Kalaupun Anda hanya bagian kecil, katakanlah Anda kerikil, maka jadi kerikil yang memastikan orang-orang berniat jahat kepada lembaga ini, pada amanat rakyat ini, tidak leluasa melakukan pekerjaan mereka," ujar Tsani. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Novel Baswedan Ternyata Sempat Ingin Mundur Setelah Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK dan Kompas.com dengan judul "Minta Laporan Kasus Novel, Jokowi Akan Panggil Kapolri Sore Ini"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/novel-baswedan_20180428_122527.jpg)