CLBK dengan Serda Novri, Nyawa Jayanti Melayang Tragis, padahal Sudah Berkorban Habis-habisan

CLBK dengan Serda Novri, Nyawa Jayanti Melayang Tragis, padahal Sudah Berkorban Habis-habisan

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com/JUNAEDI
CLBK dengan Serda Novri, Nyawa Jayanti Melayang Tragis, padahal Sudah Berkorban Habis-habisan. Serda Novri, pembunuh istri siri yang mayatnya dimasukkan dalam karung dan dibuang di saluran irigasi, saat disidang oleh Mahkamah Militer di PN Polewali Mandar, Senin (1/12/2019). 

Sebelumnya menurut pengakuan Serda Novri, ia membunuh istri sirinya lantaran kesal dan cemburu istrinya kerap pulang terlambat.

Keluarga korban geram

Suasana sidang perdana kasus mayat perempuan dalam karung sempat ribut lantaran sejumlah keluarga korban geram dengan terdakwa Serda Novri.

Pihak keluarga menuntut Mahkamah Militer untuk menjatuhkan hukuman minimal penjara seumur hidup atau hukuman mati kepada terdakwa Serda Novri.

Alasannya, Serda Novri dikenal sebagai pribadi pendendam dan dikhawatirkan setelah bebas akan melakukan pembalasan terhadap keluarga korban.

Sidang pemeriksaan saksi-saksi dan terdakwa akan dilanjutkan pada Selasa (3/12/2019) di PN Polewali Mandar.

Pada sidang hari kedua tersebut, keluarga korban Jayanti Mandasari menggelar aksi protes saat sidang berlangsung.

Keluarga korban menuntut terdakwa Serda Novri yang juga suami siri Jayanti Mandasari agar dihukum seumur hidup atau dihukum mati atas perbuatannya.

Sidang ini bersifat terbuka untuk umum, namun mendapatkan penjagaan ketat dari aparat Polres Polewali Mandar dan TNI.

CLBK Jayanti dan Serda Novri

Benih-benih cinta Jayanti dan Serda Novri mulai tumbuh ketika usia remaja.

Namun, keduanya sempat berpisah karena korban menikah dengan pria lain.

Sementara Novri meninggalkan kampung halaman karena tugas di daerah lain.

Cinta mereka kembali terpaut setelah korban menjanda.

Sementara Novri mengaku sudah berpisah dengan istri keduanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved