Viral Medsos

Viral Video Mesum Oknum Pejabat PNS dengan Gadis Selingkuhannya, Begini Nasibnya di Kantor Polisi

Pejabat PNS di Wonogiri yang viral akibat video mesum dengan gadis selingkuhannya beredar di WhatsApp.

Editor: AbdiTumanggor
dok humas polres gowa
FOTO Ilustrasi pelaku mesum saat diamankan polisi. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Begini nasib pejabat PNS di Wonogiri yang viral akibat video mesum dengan gadis selingkuhannya beredar di WhatsApp.

///

Belum lama ini warga di Wonogiri digegerkan dengan video mesum yang melibatkan pejabat PNS dengan seorang gadis beredar di WhatsApp.

Sontak video mesum pejabat PNS tersebut viral dan menjadi perbincangan warga Wonogiri.

Dalam video mesum tersebut, tampak seorang Pejabat PNS di Wonogiri beradegan tanpa busana bareng gadis selingkuhannya.

Video adegan dewasa oknum pejabat PNS di Wonogiri ini mendapat reaksi mulai dari warga hingga DPRD Wonogiri.

Terungkap bahwa pelaku dalam video mesum tersebut adalah Camat di Wonogiri bersama gadis selingkuhannya.

Pria Ini Pakai Jilbab Agar Bebas Masuk ke Kamar Kos Ceweknya untuk Berbuat Mesum, Ditangkap Warga

LIGA INGGRIS: Manchester United vs Tottenham, Liverpool vs Everton, Chelsea vs Aston Villa

Melansir dari Tribunnews dalam artikel yang berjudul 'Geger Video Camat di Wonogiri dengan Selingkuhan', Pemkab Wonogiri menyesalkan kasus video tersebut

Sekertaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno mengaku tidak menyangka dan menyesalkan perbuatan Camat Karangtengah, berinisial S.

S diduga memosting video mesum dengan seorang gadis yang diketahui bukan istrinya.

Video tersebut sempat dilihat warga di recent update WhatsApp (WA) mereka.

Hal itu membuat warga Karangtengah geram, dan sempat ingin melakukan aksi demo menuntut Camat tersebut dicopot dari jabatannya di kantor Kecamatan Karangtengah.

Namun hal itu diurungkan, dan perwakilan warga melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Hewan Ini Tinggal 1 di Dunia Dijaga Ketat 24 Jam oleh Pasukan Militer Khusus dengan Senjata Api

Hewan Ini Tinggal 1 di Dunia Dijaga Ketat 24 Jam oleh Pasukan Militer Khusus dengan Senjata Api

Menanggapi hal itu, Suharno menuturkan jika S telah diberikan sanksi awal.

"Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan," kata dia dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved