Viral Medsos

SOSOK Misteri Akun Sinta dan Kayla, Pemesan Order Fiktif, 13 Driver Ojek Online Korban Puluhan Juta

Viral Sebanyak 13 driver ojek online menjadi korban penipuan orderan fiktif di Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (23/11/2019).

Editor: AbdiTumanggor
Via Kompas.com
Sebanyak 13 driver ojek online menjadi korban penipuan orderan fiktif di Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (23/11/2019).(Kiriman Warga via Kompas.com) 

Merugikan Go-Jek

Ilustrasi Gojek
Ilustrasi Gojek. (Shutterstock)
Enam pelaku order fiktif Go-food adalah warga Kota Malang.

Mereka adalah MZ (30) warga Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun; FG (29) warga Polehan, Blimbing, JA (37) warga Jodipan, Blimbing; AA warga Jodipan, Blimbing; TS warga Sukun, dan AR (32) warga Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang.

Keenam pelaku dijerat pasal 35 juncto pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dan atau pasal 378 KUHP.

Praktik tersebut sama sekali tidak merugikan konsumen, namun merugikan Go-Jek selaku penyedia layanan aplikasi Go-Food.

Regional Head Corporate Affairs Gojek Wilayah Jatim & Bali Nusra, Alfianto Domy Aji, mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut.

"Kami terus berkomitmen memberantas segala bentuk praktik order fiktif untuk menghargai seluruh mitra merchant dan driver yang telah jujur dan amanah dalam bekerja," jelasnya. (*)

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Misteri "Sinta" dan "Kayla", Akun Pemesan Order Fiktif Pizza dan Nasi Goreng Jutaan Rupiah dan  Pelaku Order Fiktif Go-Food Miliki Warung Fiktif, Manfaatkan Point dan Voucher

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved