Mendagri Tito Blak-blakan Telanjangi AD/ART FPI, Berisi Tentang NKRI Bersyariah dan Melakukan Hisbah

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat rekomendasi perpanjangan izin ormas FPI.

KOMPAS.COM
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019). Rapat tersebut membahas isu-isu terkait otonomi daerah, pemerintah daerah serta hubungan pusat dan daerah 

Mendagri Telanjangi AD/ART FPI

Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnaval mengatakan, proses perpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) relatif memakan waktu lebih lama, karena ada beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut.

Hal ini disampaikan Tito, menjawab pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang agar cermat dan berhati-hati dalam menerbitkan SKT FPI.

Tito mengatakan, dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.

"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di aceh apakah seperti itu?," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Selain itu, kata Tito, dalam AD/ART terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan). Menurut Tito, terkadang FPI melakukan penegakan hukum sendiri seperti menertibkan tempat-tempat hiburan dan atribut perayaan agama.

Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan kepada wartawan usai materi dalam Kongres Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ke VI di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).
Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan kepada wartawan usai materi dalam Kongres Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ke VI di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019). (Dian Erika/KOMPAS.com)

Tito khawatir hisbah yang dimaksud FPI adalah tindakan-tindakan tersebut. Oleh karena itu, menurut Tito, pelaksanaan hisbah yang dimaksud FPI itu harus dijelaskan agar tidak menyimpang.

"Dalam rangka penegakan hisbah. Nah ini perlu diklarifikasi. Karena kalau itu dilakukan, bertentangan sistem hukum Indonesia, enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam visi misi FPI disebut pula soal pengamalan jihad. Tito mengatakan, jihad memiliki banyak arti, sehingga tafsiran masyarakat bisa beragam.

Hal ini, kata dia, perlu diklarifikasi FPI agar perpanjangan SKT dapat segera diterbitkan.

"Yang terakhir juga mengenai dan pengamalan jihad, jihad banyak arti. Jangan sampai yang di grass root menyampaikan 'oh jihad perang', nah ini harus diklarifikasi," pungkasnya.(*)

# Mendagri Tito Blak-blakan Telanjangi AD/ART FPI, Berisi Tentang NKRI Bersyariah dan Melakukan Hisbah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Sebut Proses Perpanjangan Izin FPI Lama karena Visi Misi dan AD/ART"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved