INI Penampakan Wajah Pijai Siagian (23) Penagih Koperasi di Batam yang Tega Sekap Elis dan 2 Anaknya
Wiwi Elys Widyawati dan dua anaknya AK (6) dan RA (8) tidak bisa keluar dari dalam rumahnya di Perumahan Buana Vista Batam, Kepulauan Riau.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pada Minggu (24/11/2019) Wiwi Elys Widyawati dan dua anaknya AK (6) dan RA (8) tidak bisa keluar dari dalam rumahnya di Perumahan Buana Vista Batam, Kepulauan Riau.
Pintu rumahnya digembok oleh seorang debt collector salah satu koperasi bernama Pijai Siagian alias Alvin (23), karena utang Wiwi telah melampaui jatuh tempo.
Pelaku bernama Pijai Siagian alias Alvin (23) akhirnya ditangkap polisi. (tribunbatam.id/argianto)
Dilansir dari Tribunnews.com, rumah kontrakan Wiwi digembok oleh pelaku AL sekitar pukul 08.00 WIB.
Namun perempuan berusia 35 tahun baru mengetahui rumahnya digembok sekitar pukul 13.00 WIB saat ia hendak keluar membeli air minum.
Ia pun panik apalagi saat itu listrik dan air di rumah itu ikut diputus.
Wiwi berusaha berkomunikasi dengan AL melalui WhatsApp namun semua pesannya tidak dibalas.
"Waktu saya sadar yang gembok rumah adalah orang koperasi, saya coba berkomunikasi menggunakan WhatsApp secara baik-baik. Pesan saya dibaca tapi tak ada balasan," ujar Wiwi.
Satu Keluarga Disekap Debt Collector di batam hingga kelapran (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)
1. Menangis, kepanasan hingga kelaparan
Wiwi dan dua anakanya mulai menangis karena kepanasan dan kelaparan.
Mereka hanya bisa menggapaikan tangan dari jendela rumah yang diteralis.
Ia kemudian menghubungi suaminya yang tinggal di Jakarta untuk meminta bantuan.
Mengetahui kondisi keluargamya, sang suami memberitahukan kejadian tersebut ke tetangganya.
Mereka lalu sepakat menghubungi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinisi Kepulauan Riau.
Setelah 9 jam disekap, Wiwi dan dua anaknya baru bisa dikeluarkan oleh polisi dari tempat tinggalnya tepatnya sekitar pukul 17.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pijai-siagian-penagih-hutang.jpg)