BEDA Reaksi PA 212 dan PKS Sikapi Pengangkatan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina
BEDA Reaksi PA 212 dan PKS Sikapi Pengangkatan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina
BEDA Reaksi PA 212 dan PKS Sikapi Pengangkatan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina
Menteri BUMN, Erick Thohir, kukuh menunjuk Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, meski banyak suara negatif.
"Insya Allah sudah putus dari beliau, Pak Basuki akan jadi Komut (Komisaris Utama) Pertamina," ujar Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019) dikutip dari Kompas.com.

BEDA Reaksi PA 212 dan PKS Sikapi Pengangkatan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina. Editan foto karya Agan Harahap, Ahok pakai baju Pertamina. (Instagram/agan harahap)
Menjabat sabagai Komisaris Utama, gaji Ahok dalam sebulan mencapai miliaran rupiah.
Melansir Tribun Timur, berdasar laporan kinerja keuangan Pertamina pada 2018, disebutkan jika kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalannya untuk 17 direksi dan komisaris mencapai 47,23 juta dollar AS atau setara Rp 671 miliar per tahun.
Jika Rp 671 miliar dibagi kepada 17 orang direksi dan komisaris, maka tiap orang menerima Rp 39 miliar setahun atau Rp 3,25 miliar per bulan.
Kalahkan Gubernur dan Presiden
Gaji direksi dan komisaris Pertamina mengalahkan gaji dan tunjangan Presiden Jokowi senilai Rp 62,74 juta per bulan.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.

BEDA Reaksi PA 212 dan PKS Sikapi Pengangkatan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina . Presiden Jokowi memberi sambutan di acara Indonesian Mining Association Award 2019 di Hotel Ritz Calton Pacific Place, Jakarta, Rabu (20/11/2019). (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)
Sementara itu gaji pokok dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta, jabatan yang pernah diduduki Ahok, ialah senilai Rp 8,4 juta per bulan.
Namun, setiap bulan Gubernur DKI Jakarta mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.
Setiap bulan, BPO Gubernur DKI Jakarta mencapai miliaran rupiah.

Jadi Komisaris Utama Pertamina, Gaji Ahok Rp 3,2 Miliar Sebulan dan Reaksi Positif Media Asing. Ahok saat menjabat Gubernur DKI Jakarta (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)
Sementara itu, Ahok akan dilantik menjadi Komisaris Utama Pertamina pada Senin (25/11/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ahok-komut-pertamina.jpg)