KPK Gandeng Interpol Lacak dan Tangkap Konglomerat Sjamsul Nursalim dan Istrinya Terkait Kasus BLBI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk melacak dan menangkap konglomerat terseb
Di Indonesia, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke rumah kedua tersangka di Simprug, Grogol Selatan, Jakarta Selatan.
Untuk alamat di Singapura, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia, ke empat alamat, yaitu, 20 Cluny Road; Giti Tire Plt. Ltd. (Head Office) 150 Beach Road, Gateway West; 9 Oxley Rise, The Oaxley dan 18C Chatsworth Rd.
Tidak hanya melayangkan surat panggilan, tim KPK juga meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura mengumumkan pemanggilan pemeriksaan Sjamsul dan Itjih di papan pengumuman Kantor KBRI Singapura.
Upaya pemanggilan tersangka juga dilakukan dengan meminta bantuan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), Singapura.
Namun Sjamsul dan Itjih selalu mangkir untuk dimintai keterangan sejak proses penyelidikan. (*)
• Hadiri Pesta Pernikahan, Wanita ini Terkejut Sang Mempelai Pria adalah Suaminya Sendiri
• Akhirnya Ditangkap Sopir Mobil Travel yang Paksa Penumpangnya Oral S3ks, Berikut Kronologinya
• Nonton Drama Korea Sampai Jam 3 Pagi, Wanita ini Diusir Suami dari Rumah
• LIGA CHAMPIONS -Jadwal Siaran Langsung Liverpool vs Napoli, Real Madrid vs PSG,Barcelona vs Dortmund
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Minta Bantuan Interpol Lacak Pasangan Sjamsul-Itjih Nursalim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kpk-terkini-setelah-janji-jokowi-sinyal-keluarkan-perppu-uu-kpk-febri-diansyah-jawab-posisi-kpk.jpg)