KPK Gandeng Interpol Lacak dan Tangkap Konglomerat Sjamsul Nursalim dan Istrinya Terkait Kasus BLBI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk melacak dan menangkap konglomerat terseb

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews/Ilham
Juru bicara KPK, Febri Diansyah 

Di Indonesia, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke rumah kedua tersangka di Simprug, Grogol Selatan, Jakarta Selatan.

Untuk alamat di Singapura, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia, ke empat alamat, yaitu, 20 Cluny Road; Giti Tire Plt. Ltd. (Head Office) 150 Beach Road, Gateway West; 9 Oxley Rise, The Oaxley dan 18C Chatsworth Rd.

Tidak hanya melayangkan surat panggilan, tim KPK juga meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura mengumumkan pemanggilan pemeriksaan Sjamsul dan Itjih di papan pengumuman Kantor KBRI Singapura.

Upaya pemanggilan tersangka juga dilakukan dengan meminta bantuan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), Singapura.

Namun Sjamsul dan Itjih selalu mangkir untuk dimintai keterangan sejak proses penyelidikan. (*)

Hadiri Pesta Pernikahan, Wanita ini Terkejut Sang Mempelai Pria adalah Suaminya Sendiri

Akhirnya Ditangkap Sopir Mobil Travel yang Paksa Penumpangnya Oral S3ks, Berikut Kronologinya

Nonton Drama Korea Sampai Jam 3 Pagi, Wanita ini Diusir Suami dari Rumah

LIGA CHAMPIONS -Jadwal Siaran Langsung Liverpool vs Napoli, Real Madrid vs PSG,Barcelona vs Dortmund

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Minta Bantuan Interpol Lacak Pasangan Sjamsul-Itjih Nursalim

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved