TERUNGKAP KPK tak Sentuh Kasus Besar yang Dilaporkan Jokowi hingga Pilih Perkuat Kejaksaan Polri
Mahfud MD mengungkap ternyata Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan laporan kepada KPK, namun kasusnya tak kunjung diungkap.
"Bukan enggak salah juga, enggak salah, yang salah itu yang enggak ngerti," ucap Luhut.
Lantas, Luhut mengimbau semua pihak untuk memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai Menko Maritim dan Investasi sebelum berkomentar.
"Jadi pengamat ekonomi, enggak ngerti kritik orang, pelajari dulu tupoksinya baru berkomentar, gitu," ucap Luhut.
Simak video selengkapnya menit 7.25:
Tak Terbitkan Perppu
Mahfud memastikan Presiden Joko Widodo tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Mahfud MD, Presiden Jokowi masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi UU KPK yang tengah berlangsung.
"Kalau itu kelanjutannya jelas Presiden sudah menyatakan, Presiden itu menunggu putusan MK karena bagi Presiden tidak pantas MK sedang memeriksa perkara lalu ditimpa," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan, bisa saja putusan MK nantinya sama dengan isi perppu, yakni membatalkan sejumlah pasal di UU KPK sesuai dengan tuntutan dalam sidang.
Jika hal itu terjadi maka percuma jika Perppu KPK dikeluarkan.
"Jangan-jangan nanti putusan MK sama dengan isi Perppu kan enggak enak. Jadi Presiden mengatakan belum memutuskan untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan Perpu, menunggu perkembangan, minimal proses di MK itu kayak apa," tutur Mahfud.
Sebelum menjabat Menko Polhukam, Mahfud secara terbuka pernah menyatakan dukungan terhadap dirilisnya Perppu KPK.
Bahkan, Mahfud pernah menyatakan bahwa meninggalnya mahasiswa akibat penanganan aparat kepolisian terhadap aksi unjuk rasa yang meminta diterbitkannya Perppu KPK, sebagai situasi darurat yang bisa dijadikan alasan penerbitan perppu.
Saat ditanya bagaimana sikapnya terkait Perppu KPK sekarang, Mahfud MD memastikan sikapnya sama seperti Presiden.
"Sikap saya ya sikap Presiden dong. Kan sudah diumumkan Presiden hanya punya satu visi," tutur dia.
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Pastikan Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK hingga Ada Putusan MK", "Kata Mahfud MD, Jokowi Pernah Sampaikan Laporan ke KPK tapi Tak Disentuh"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/debat-uu-kpk-tipo-uu-kpk-dianggap-tidak-sah-alasan-pengamat-hukum-ugm-asas-legalistik-gak-bisa.jpg)