Marak Pembuangan Bangkai Babi ke Sungai, Gubernur Edy Rahmayadi Akan Keluarkan Pergub Larangan

"Untuk itu kita akan keluarkan surat kepada masyarakat. Bukan hanya babi, seluruh sampah tak boleh dibuang ke sungai," katanya.

Istimewa
Warga Keluhkan Bau Busuk Bangkai Babi di Aliran Sungai Bederah 

Marak Pembuangan Bangkai Babi ke Sungai, Gubernur Edy Rahmayadi Akan Keluarkan Pergub Larangan

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mengeluarkan surat peraturan gubernur ( Pergub) dalam penanganan hog cholera atau kolera babi yang wabahnya merebak hingga ke sebelas kabupaten.

Isi pergub itu salah satunya untuk mencegah orang membuang bangkai babi ke sungai.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakannya kepada wartawan pada Kamis pagi tadi (7/11/2019).

Dijelaskannya, bantuan dari pemerintah pusat adalah pemberian vaksin dan juga ahli-ahlinya.

Serangan virus ini, kata dia sifatnya masih nasional, belum sampai internasional. Dikatakannya, hog cholera ini hanya menyerang pada babi. Virus dapat menular melalui angin.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat ditemui di Hotel Grand Mutiara, Jalan Jamin Ginting, Berastagi, Rabu (6/11/2019).
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat ditemui di Hotel Grand Mutiara, Jalan Jamin Ginting, Berastagi, Rabu (6/11/2019). (TRIBUN MEDAN/M NASRUL)

Dikatakannya, populasi babi di Sumut tidak sebanyak yang  diperkirakan.

Yang jadi persoalan, lanjutnya, orang yang membuang bangkai babi ke sungai, mungkin tak mengerti dampak buang babi ke sungai.

"Untuk itu kita akan keluarkan surat kepada masyarakat. Bukan hanya babi, seluruh sampah tak boleh dibuang ke sungai," katanya. 

Edy menambahkan, mereka harus diberitahu agar mengerti.

"Ini lah perlunya (mereka) dikasih ngerti. Akankah ada sanksi, setelah keluarkan pergub, baru bisa. Ini kan belum. Kalau bisa diingatkan, kenapa harus diberikan sanksi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, virus hog cholera atau kolera babi sudah mewabah di sebelas kabupaten di Sumut dan mengakibatkan kematian 4.682 ekor babi.

Petugas sedang mencari dan mengangkut bangkai babi yang dibuang di Sungai.
Petugas sedang mencari dan mengangkut bangkai babi yang dibuang di Sungai. (TRIBUN MEDAN/HO)

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Azhar Harahap didampingi Kabid Kesehatan Hewan Mulkan Harahap memastikan, kematian ribuan babi disebabkan Hog Cholera.

Azhar Harahap menjelaskan, sebelas kabupaten tersebut yakni Dairi, Humbang Hasundutan, Deliserdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Samosir.

Pihaknya sudah memerintahkan kepada Dinas Peternakan Medan untuk mengambil sampel terhadap bangkai babi yang mengapung di Sungai Bedera dan Danau Siombak di Kecamatan Medan Marelan untuk mengetahui penyebabnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved