Sejoli Tersangka Pembunuh Bayi Ini Gelar Pernikahan, Pria Pakai Jas dan Perempuan Dirias Make-up
Sejoli Tersangka Pembunuh Bayi Ini Gelar Pernikahan, Pria Pakai Jas dan Perempuan Dirias Make-up
Sejoli Tersangka Pembunuh Bayi Ini Gelar Pernikahan, Pria Pakai Jas dan Perempuan Dirias Make-up
TRIBUN-MEDAN.com - Sejoli tersangka kasus pembunuhan bayi di Balikpapan, Kalimantan Timur, akan melangsungkan pernikahan pada hari ini, Kamis (7/11/2019).
Dikutip dari Tribunkaltim.co, tersangka Arnelia Putri Wulandari (22) dan Oksaktian Subarka (23) sudah berada di Kantor Urusan Agama (KUA) Balikpapan Utara.
Pernikahan dijadwalkan pukul 11.00 WITA, namun hingga berita ini diturunkan kedua mempelai masih menunggu kedatangan penghulu yang akan menikahkan.
Keduanya pun sudah dirias bak pengantin pada umumnya.
Kedua keluarga dari mempelai juga sudah hadir di lokasi pernikahan.
Pernikahan kedua tersangka ini dengan mahar seperangkat alat salat.
• Wanita Tajir 36 Tahun Blak-blakan Sebut Tiga Suami yang Ia Nikahi Sama Sekali Tidak Berguna, Kenapa?
• Tak Diberi Rokok, Dua Pemuda Tega Bakar Teman Hidup-hidup
• Laporkan Novel Baswedan soal Rekayasa Serangan Air Keras, Inilah Sosok Politisi PDI-P Dewi Tanjung
Raut muka tersangka yang akan melangsungkan pernikahan ini tampak terdiam dan menunduk.
Sesekali calon mempelai laki-laki yang mengenakan setelan jas, terlihat tersenyum kepada petugas kepolisian.
Terlihat juga keduanya saling berbisik satu sama lain.
Menurut Pembantu Penyidik Polsek Balikpapan Utara, Aipda Hasrul, pernikahan tersebut atas permintaan dari kedua tersangka.
"Itu permintaan mereka sendiri," ujarnya di Polsek Balikpapan Utara, Rabu (6/11/2019).
Ia menambahkan, pihak keluarga khususnya orangtua kedua tersangka akhirnya mengabulkan permintaan tersebut.
"Sebenarnya orangtua mereka itu sangat menyayangkan, kenapa kok mintanya (pernikahan) nggak dari awal sebelum kejadiannya seperti ini, tapi ya gimana lagi, akhirnya ya dikabulkan," tambahnya.
Pernikahan sejoli ini semula dijadwalkan pada 30 Oktober 2019. Namun, urung terlaksana lantaran pihak KUA berhalangan hadir.
Terkait persiapan dari pernikahan tersebut, Aipda Hasrul mengungkapkan, pihak keluarga dari kedua tersangka datang ke Balikpapan.
• Setelah 20 Tahun, Wakil Panglima TNI Dihidupkan Lagi, Pengamat: Cocok Diisi Jenderal Angkatan Darat
• Anggota DPR Lora Fadil Blak-blakan Cerita Posisi Tidur Saat Sekamar dengan Ketiga Istrinya
Untuk diketahui, kedua tersangka merupakan warga asli Sulawesi.
Ia pun menyebutkan persiapan yang dilakukan pihak Polsek Balikpapan Utara.
Antara lain, membawa tersangka laki-laki ke tukang potong rambut, menjemput tersangka perempuan, dan mendatangkan perias make up.
Seluruh persiapan tersebut dibiayai oleh Polsek Balikpapan Utara.
Menurut Aipda Hasrul, hal itu sebagai bentuk kemanusiaan polisi yang menjadi pelayan masyarakat.
"Persiapannya ya yang cowok kita bawa ke cukur rambut, nanti ibu dari bayi juga dijemput, ngundang make up juga. Ya masak orang nikah kok biasa-biasa aja kan kasihan," terangnya.
• VIRAL Sejoli yang Berpacaran 8 Tahun Akhirnya Menikah, Sediakan Amplop Khusus untuk TTM dan Mantan
• Satu Lagi Tersangka Pembunuh Aktivis di Labuhanbatu Tertangkap, Bersembunyi di Humbahas
Di tempat terpisah, Mindik Reskrim Bripka Faisal membenarkan terkait penjemputan tersangka Arnelia.
Dirinya akan menjemput ibu dari bayi yang saat ini ditahan di Polres Balikpapan, sementara pihak tersangka laki-laki ditahan di Polsek Balikpapan Utara.
Pihaknya mengatakan, tersangka APW ini ditahan di Polres Balikpapan lantaran Polsek Balikpapan Utara tidak memiliki sel tahanan untuk wanita.
Hal itu dilakukan agar pelaksanaan acara pernikahan besok berjalan dengan lancar.
"Nanti sore kita jemput, kan posisi saat ini tersangka yang wanita posisinya di Polres Balikpapan, biar besok nggak ribet," uajrnya.
• Misteri Mayat di Bawah Musala, Ibu dan Anak Saling Tuduh Pelaku Pembunuhan, Ini Penjelasan Warga
Jejak Kasus
Diketahui, Arnelia dan Oksaktian ditangkap karena tega membunuh bayinya sendiri karena hamil di luar nikah.
Pembunuhan itu dilakukan setelah Arnelia melahirkan di sebuah indekos di kawasan Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah pada 8 Oktober 2019 lalu.
Pasangan ini sudah menjalin asmara sejak kurang lebih 3 tahun terakhir.Hubungan asmara itu berujung perbuatan terlarang.
Alhasil, Arnelia pun hamil dan melahirkan di kamar kosnya.
Setelah melahirkan, Arnelia tega membunuh bayi yang dikandungnya selama berbulan-bulan tersebut.
Ia membekap sang bayi hingga tewas.
Setelah meninggal, Arnelia menghubungi pacarnya, Oksaktian untuk menguburkan sang bayi nahas tersebut.
Oksaktian pun datang ke kos dan mengambil mayat bayi malang itu, lalu dikuburkan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pernikahan Dua Tersangka Pembunuhan Bayi di Balikpapan Masih Menunggu Kedatangan Penghulu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pernikahan-sejoli-tersangka-pembunuh-bayi.jpg)