Nama-nama Calon Dewan Pengawas KPK Diseleksi di Setneg

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, Istana menerima banyak masukan nama dari masyarakat. Kini nama-nama itu tengah diseleksi.

Editor: Juang Naibaho
Biro Setpres
Fadjroel Rachman (kiri) dan Deputi Biro Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin 

TRIBUN-MEDAN.com - Proses seleksi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlangsung hingga saat ini.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, Istana menerima banyak masukan nama dari masyarakat. Kini nama-nama itu tengah diseleksi.

"Sekarang proses (seleksi) sedang berlangsung, nama-nama pengajuan dari masyarakat ditampung, dicatat di Setneg," ucap Fadjroel, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Selanjutnya, nama-nama ini akan diseleksi berdasarkan UU KPK baik klausul Pasal 36 ataupun Pasal 37.

Di antaranya, Dewan Pengawas KPK tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan lainnya.

"Proses seleksi Pasal 37 itu sedang berlangsung di Setneg," kata Fadjroel.

Presiden Jokowi memiliki kewenangan penuh memilih lima nama calon yang akan menempati posisi baru di lembaga antirasuah tersebut.

Dewan Pengawas KPK akan dilantik Desember 2019 bersamaan dengan pelantikan komisioner KPK terpilih 2019-2023, yang diketuai oleh Firli Bahuri.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan meski memiliki waktu kurang dari satu bulan, hingga kini Presiden Jokowi belum memutuskan nama lima nama calon Dewan Pengawas KPK.

Menurut dia, Jokowi bakal memilih tokoh dari sejumlah latar belakang untuk menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK. Mayoritas diisi para ahli hukum.

Polisi Tangkap Tangan Oknum Ketua OKP Saat Lakukan Pemerasan Terhadap Pengusaha SPBU

Laporkan Novel Baswedan soal Rekayasa Serangan Air Keras, Inilah Sosok Politisi PDI-P Dewi Tanjung

Jangan Pilih Kader Parpol

Presiden Jokowi akan menunjuk langsung orang yang akan mengisi jabatan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pakar tindak pidana pencucian uang dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih mengingatkan agar Dewan pengawas KPK berasal dari tokoh-tokoh yang netral, independen, tidak terbebani kepentingan golongan atau kelompok.

Bahkan, Yenti menyarankan Jokowi tidak memilih mereka dari partai politik untuk duduk sebagai dewan pengawas KPK.

"Yang bersangkutan harus orang yang netral, independen, tidak terbebani kepentingan golongan, kelompok. Bukan dari parpol. Dan memenuhi syarat-syarat lain yang diatur UU KPK tersebut," ujar mantan ketua Pansel Capim KPK ini kepada Tribunnews.com, Minggu (3/11/2019).

Dewan Pengawas KPK, menurut dia, harus diisi tokoh yang punya rekam jejak yang sesuai dengan fungsi dewan pengawas, berintegritas, memahami tentang UU KPK, UU Tipikor, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Hukum Acara Pidana.

"Selain itu mereka harus tahu tata kelola manajerial KPK. Selain itu juga harus tahu tentang anggaran pengadaan dan lainnyam" jelasnya.

Kaos Kaki yang Dipakai Michael Jackson Memperkenalkan Gerakan Moonwalk Dilelang Rp 14 Miliar

Sejoli Tersangka Pembunuh Bayi Ini Gelar Pernikahan, Pria Pakai Jas dan Perempuan Dirias Make-up

Bisa Pilih Mantan Komisioner KPK

Di sisi lain, peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menyarankan Jokowi memilih mantan komisioner KPK menjadi dewan pengawas lembaga antirasuah.

Khususnya mantan-mantan komisioner KPK yang punya rekam jejak baik dalam pemberantasan korupsi.

"Bisa mantan komisioner KPK yang punya jejak rekam baik dalam bekerja,. Diantaranya, Amien Sunaryadi, Busyro Muqodas, La Ode Syarif," ujarnya.

Apalagi jika mengingat tugas dan peran dewan pengawas dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Hanya mereka yang pernah bekerja dalam pemberantasan korupsi yang akan memahami kinerja KPK, seperti penyadapan, penggeledahan dan lainnya.

Selain itu Jokowi diminta harus mendengar banyak suara dari sejumlah masyarakat sipil yang selama ini concern terhadap pemberantasan korupsi.

"Jokowi harus mendengar banyak suara dari sejumlah masyarakat sipil yang selama ini concern terhadap pemberantasan korupsi," jelasnya.

Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK

Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung orang yang akan mengisi jabatan dewan pengawas KPK.

Jokowi tak akan membentuk panitia seleksi. "Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, ada pasal Pasal 69 A ayat (1) yang mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik.

"Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," kata Jokowi.

Bacok Lawannya saat Tawuran, Tiga Pelajar Ditangkap Polisi

Sementara itu,  Wadah Pegawai KPK berharap Presiden Jokowi menunjuk sosok-sosok yang berintegritas untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengatakan, integritas mesti dimiliki oleh karena anggota Dewan Pengawas KPK tidak sekadar mengawasi kinerja KPK tapi juga bisa ikut terlibat.

"Bukan hanya sebagai dewan pengawas tapi juga bisa mengendalikan KPK dalam artian ikut dalam proses-proses KPK, di mana dewan pengawas ini bisa untuk memberikan izin atau tidak memberikan izin terhadap KPK terhadap penyidik KPK untuk menggeledah, kemudian menyita ataupun juga melakukan perbuatan-perbuatan lainnya seperti itu," kata Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/11/2019).

Yudi juga berharap Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk Jokowi nantinya merupakan orang-orang yang mempunyai pengalaman panjang di berbagai bidang.

Ia melanjutkan, WP KPK juga berharap Dewan Pengawas KPK bukan orang-orang yang setipe dengan para pimpinan KPK agar benar-benar mengawasi kinerja para pimponan KPK.

"Dan kami harapkan lagi bahwa dewan pengawas yang masuk ke KPK itu, lima orang nanti itu, benar-benar tugasnya adalah mengawasi pimpinan bukan berkolaborasi dengan pimpinan seperti itu," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditampung di Setneg, Sejumlah Nama untuk Posisi Dewan Pengawas KPK Mulai Diseleksi

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved