Sejoli Tersangka Pembunuh Bayi Ini Gelar Pernikahan, Pria Pakai Jas dan Perempuan Dirias Make-up

Sejoli Tersangka Pembunuh Bayi Ini Gelar Pernikahan, Pria Pakai Jas dan Perempuan Dirias Make-up

Editor: Juang Naibaho
TRIBUNKALTIM.CO/ EVI ROHMATUL AINI
Sejoli Tersangka Pembunuh Bayi Ini Gelar Pernikahan, Perempuan Dirias Make-up dan Sang Pria Pakai Jas. FOTO: Suasana jelang pernikahan tersangka pembunuhan bayi di KUA Balikpapan Utara, Kamis (7/11/2019). 

Sejoli Tersangka Pembunuh Bayi Ini Gelar Pernikahan, Pria Pakai Jas dan Perempuan Dirias Make-up

TRIBUN-MEDAN.com - Sejoli tersangka kasus pembunuhan bayi di Balikpapan, Kalimantan Timur, akan melangsungkan pernikahan pada hari ini, Kamis (7/11/2019).

Dikutip dari Tribunkaltim.co, tersangka Arnelia Putri Wulandari (22) dan Oksaktian Subarka (23) sudah berada di Kantor Urusan Agama (KUA) Balikpapan Utara.

Pernikahan dijadwalkan pukul 11.00 WITA, namun hingga berita ini diturunkan kedua mempelai masih menunggu kedatangan penghulu yang akan menikahkan.

Keduanya pun sudah dirias bak pengantin pada umumnya.

Kedua keluarga dari mempelai juga sudah hadir di lokasi pernikahan.

Pernikahan kedua tersangka ini dengan mahar seperangkat alat salat.

Wanita Tajir 36 Tahun Blak-blakan Sebut Tiga Suami yang Ia Nikahi Sama Sekali Tidak Berguna, Kenapa?

Tak Diberi Rokok, Dua Pemuda Tega Bakar Teman Hidup-hidup

Laporkan Novel Baswedan soal Rekayasa Serangan Air Keras, Inilah Sosok Politisi PDI-P Dewi Tanjung

Raut muka tersangka yang akan melangsungkan pernikahan ini tampak terdiam dan menunduk.

Sesekali calon mempelai laki-laki yang mengenakan setelan jas, terlihat tersenyum kepada petugas kepolisian.

Terlihat juga keduanya saling berbisik satu sama lain.

Menurut Pembantu Penyidik Polsek Balikpapan Utara, Aipda Hasrul, pernikahan tersebut atas permintaan dari kedua tersangka.

"Itu permintaan mereka sendiri," ujarnya di Polsek Balikpapan Utara, Rabu (6/11/2019).

Ia menambahkan, pihak keluarga khususnya orangtua kedua tersangka akhirnya mengabulkan permintaan tersebut.

"Sebenarnya orangtua mereka itu sangat menyayangkan, kenapa kok mintanya (pernikahan) nggak dari awal sebelum kejadiannya seperti ini, tapi ya gimana lagi, akhirnya ya dikabulkan," tambahnya.

Pernikahan sejoli ini semula dijadwalkan pada 30 Oktober 2019. Namun, urung terlaksana lantaran pihak KUA berhalangan hadir.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved