Viral Medsos

Gubernur Anies Baswedan Salahkan Warisan Ahok saat Viralnya Pembahasan APBD DKI Tahun 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalahkan sistem e-budgeting atau penganggaran elektronik warisan dari gubernur sebelumnya, Ahok alias Basuki

Editor: AbdiTumanggor
Grafis Tribunnews
ANIES Baswedan Terapkan Kebijakan Ahok yang Pernah Dikritik, Ini Alasan yang Diurai Gubernur Jakarta. Basuki Tjahaja Purnama (BPT) alias Ahok dan Anies Baswedan. (Grafis Tribunnews) 

Padahal, tinta yang dibeli menggunakan anggaran 2019 belum habis.

Selain itu, Anies meminta semua kegiatan pembangunan di Jakarta dikaji ulang.

"Kegiatan pembangunan, kami menggunakan bahan alat material dari mana. Kami milih material dari lokal, lokal itu maksudnya daerah Jakarta atau luar Jakarta, menggunakan tukang atau pabrik, itu semua supaya di-review," ucap Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (WARTA KOTA)

Setelah Direvisi, DKI Ajukan KUA-PPAS 2020 Sebesar Rp 89 Triliun

Setelah direvisi, anggaran dalam KUA-PPAS 2020 yang diusulkan adalah sebesar Rp 89,441 triliun.

Padahal dalam rancangan KUA-PPAS sebelumnya diusulkan sebesar Rp 95,99 triliun. Artinya ada perubahan kurang lebih Rp 6 triliun.

"Perhitungan kami eksekutif sampai kemarin sore Rp 89,44 triliun," ucap Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dalam rapat KUA-PPAS 2020 di lantai 3 Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

Untuk pajak daerah yang masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) direvisi dari Rp 50,5 triliun menjadi Rp 49,5 triliun.

Meski demikian, prediksi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) juga direvisi dari Rp 8,5 triliun diprediksi menjadi Rp 3,08 triliun.

"Lalu kami sedang mempersiapkan karena ada perubahan signifikan, ada perbedaan Rp 6 triliun. Kami mohon ini perubahan sambil berjalan saat pembahasan," kata Saefullah.

Dalam rapat anggaran pada Agustus lalu, Pemprov DKI Jakarta mengajukan rancangan KUA-PPAS untuk rancangan APBD DKI 2020 sebesar Rp 95,99 triliun.

Namun anggaran tersebut kini direvisi dan dirapatkan kembali bersama DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (23/10/2019).
Rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (23/10/2019). (KOMPAS.COM/NURSITA SARI)

Banyak Anggaran Tidak Masuk Akal

Satu hal item yang menjadi sorotan warga Jakarta dan anggota DPRD Provinsi Jakarta adalah anggaran Rp 5 miliar untuk penyelenggaraan aktivitas promosi pariwisata dan kebudayaan melalui media sosial.

Anggaran sebesar itu dibayarkan kepada lima influencer luar negeri yang memiliki pengikut (followers) terbanyak dengan masing-masing bayaran per orangnya sebesar Rp 1 miliar.

Sumber: Warta kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved