Kisah Mansyur (26) yang Disekap 9 Tahun Kegirangan saat Pakai Baju Jokowi, Kini Ayahnya Ditahan

Mansyur (26) yang disekap orangtua kandungnya sendiri selama 9 tahun di kamar mandi histeris mengenakan baju bergambar Presiden Jokowi.

Editor: AbdiTumanggor
VIA KOMPAS.COM
Seorang pemuda asal Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Mansyur (26) mengaku disekap oleh kedua orang tua kandungnya sendiri selama 9 tahun di kamar mandi. 

TRIBUN-MEDAN.com – Mansyur (26) pemuda asal Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba yang disiksa dan disekap oleh orangtua kandungnya sendiri selama 9 tahun di kamar mandi histeris mengenakan baju bergambar Presiden Jokowi. 

Menurut Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar, Andi Tenri A Palallo kepada KOMPAS.com, kondisi Masyur kini mulai membaik dan mulai ceria kembali.

Bahkan Mansyur suka menyanyi jika ada ada yang memainkan gitar.

Setelah kondisinya mulai membaik, Mansyur meminta baju kaos yang ada gambar Presiden Jokowi.

Baju yang dia inginkan pun berwarna merah.

Saat melihat baju yang dia pesan itu, Mansyur langsung histeris dan bergegas memakainya.

“Mansyur minta terus baju yang ada gambarnya Presiden Jokowi. Jadi kami pesankan dan belikan. Saat dia lihat itu baju, langsung kegirangan dan memakainya hingga histeris. Dia senang sekali baju bergambar Presiden Jokowi,” kata Tenri.

 Tenri menjelaskan, dari pemeriksaan dokter psikologi menyebutkan bahwa Mansyur mengidap keterbelakangan mental sejak kecil.

Di mana ada fase yang terlewatkan, sehingga terlihat idiot.

Namun bukan mengalami gangguan jiwa seperti yang dianggap oleh orang tua kandungnya dan tetangganya di Kabupaten Bulukumba.

“Mansyur tidak mau pulang lagi ke Bulukumba, jadi P2TP2A Makassar yang akan menanganinya untuk sementara. Dia trauma dan tambah parah kondisinya jika disiksa dan disekap yang dianggap orang kelainan jiwa,” tandasnya.

Diketahui, Mansyur mengidap keterbelakangan mental dianggap mengidap kelainan jiwa hingga disiksa dan disekap oleh orangtuanya selama 9 tahun di dalam kamar mandi.

Mansyur diperlakukan tidak manusiawi oleh kedua orangtuanya.

Kedua kaki dan tangan Mansyur dirantai dan kemudian disekap di dalam kamar mandi selama 9 tahun.

Selama 9 tahun tidak tahan dengan perlakuan seperti itu, Mansyur pun akhirnya nekat kabur dengan menggigit-gigit palang pintu hingga telepas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved