Jelang Pelantikan Jokowi-Maruf, Eggy Sudjana dan Mayjen TNI (Purn) Soenarko Ditangkap Kembali

Selain Mayjen TNI (purn) Soenarko, Politikus Eggi Sudjana juga Ditangkap kembali. Ia Diamankan dari rumahnya pada Minggu Dini Hari dan Barang Bukti

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Istimewa/ Tribun Medan
Mayjen TNI (purn) Soenarko, Abdul Basith, dan Eggy Sudjana. 

"Diamankan (ponsel Eggi) dan dibawa (ke Polda Metro Jaya)," kata Asep.

Baca: Jokowi Akan Hapuskan Eselon III dan IV, Berikut 5 Inti dari Pidato Pertamanya setelah Dilantik

Baca: Detik-detik Prabowo Sandiaga Balas Sapaan Jokowi dengan Salam Hormat dan Jatah Menhan bagi Gerindra

Baca: 24 CCTV Disebar Dishub Binjai, Mengawasi Kesadaran Masyarakat Berlalu Lintas

Pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah membenarkan kliennya ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Alamsyah mengatakan, tersangka kasus dugaan makar itu ditangkap guna diklarifikasi sebagai saksi atas ditangkapnya seorang tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.

Kendati demikian, Alamsyah mengaku tak mengetahui identitas tersangka perakitan bom tersebut.

"Alasan penangkapan itu mau klarifikasi dengan orang yang lagi disidik oleh Polda Metro Jaya, yang merakit bom.

Tapi, saya tidak tahu (identitas tersangka perakit bom)," kata Alamsyah saat dihubungi, Minggu (20/10/2019).

Menurut Alamsyah, tersangka perakit bom tersebut sering berkomunikasi dengan Eggi karena Eggi sering menjadi pasien pijatnya.

Bahkan, tersangka itu pernah menginap di rumah Eggi Sudjana.

"Orang itu (tersangka perakit bom) pernah WhatsApp dan pergi ke rumah Eggi.

Dia pernah pijetin (Eggi).

Kemungkinan karena sering telpon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap semalam," ungkap Alamsyah.

Seperti diketahui, Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait seruan people power.

Setelah ditetapkan tersangka, Eggi sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei.

Eggi Sudjana kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya.

Penjaminnya adalah Anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang kini menjabat Wakil Ketua DPR RI.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved