TERUNGKAP 5 Fakta Terbaru Terkait Penganiayaan Seorang Prajurit TNI di Pasar Sukaramai Medan

Berikut 5 Fakta yang berhasil dihimpun Tribun-Medan.com, Jumat (18/10/2019), Terkait Penganiayaan Prajurit TNI di Pasar Sukaramai

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ
Pelaku pemukul anggota TNI di Pasar Sukaramai saat akan dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kamis (17/10/2019). 

"Dia lagi mencari barang persiapan nikah di Pasar Sukaramai," ucap rekan korban, Kamis (17/10/2019).

Ia menyebut korban merupakan warga Jalan Halat, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Rencananya hari Sabtu dia mau nikah. Korban tinggalnya di Jalan Halat (Medan)," ucapnya.

2. Identitas Pelaku 

Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Pratu M Iqbal, prajurit TNI Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/10/2019).

Pelaku diketahui atas nama Edi Suhendra (30), warga Jalan Sutrisno, Medan Area, Medan.

Pelaku diamankan aparat Polres Medan Medan Area setelah melarikan diri seusai menganiaya Pratu Iqbal.

3. Pelaku Menantang Polisi saat Ditangkap

Setelah mendapat laporan adanya tindakan penganiayaan, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku, Kamis (17/10/2019).

Saat hendak diamankan, pelaku yang justru menantang aparat kepolisian.

"Nah, tangkap aja aku lah," ucap pelaku, Kamis (17/10/2019).

Pelaku bahkan meminta aparta kepolisian untuk menembak kepalanya.

"Aku siap di penjara. Tembak aja kepalaku," kata pelaku.

Berdasarkan info yang beredar, pelaku sempat bertikai dengan sang kakak sebelum menganiaya korban.

Dari rumahnya, pelaku lantas menuju ke Pasar Sukaramai Medan dan melihat korban sedang mencari perlengkapan pernikahan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved