Soal OTT Wali Kota Dzulmi Eldin, Respons dari Bakal Calon Wali Kota Medan

Pada akhirnya semua memanfaatkan untuk kunjungan wisata padahal bukan itu tujuannya. Kunjungan itu juga dirancang sejak lama bukan tiba-tiba.

TRIBUN MEDAN/IST
Dua Bakal Calon Wali Kota Medan, Sutrisno Pangaribuan (kiri), dan Sakhyan Asmara (kanan). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jagad pemberitaan tanah air dikejutkan dengan kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin beserta beberapa orang terdekatnya yang diduga menerima suap.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dzulmi diduga meminta ajudannya, Syamsul, untuk mencari dana dan menutupi ekses dana non budget perjalanan dinas ke Jepang pada Juli 2019 lalu dengan nilai sekitar Rp 800 juta.

Perjalanan itu dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dengan Kota Ichikawa di Jepang. Dzulmi mengajak istri, dua orang anak, serta beberapa orang lain yang tidak berkepentingan ke perjalanan tersebut.

Terkait kasus yang menjerat Wali Kota Medan Dzulmi Eldin itu, begini komentar dari dua Bakal Calon Wali Kota Medan, Sutrisno Pangaribuan dan Sakhyan Asmara.

Anggota DPRD masa bakti 2014-2019 Sutrisno Pangaribuan mengatakan saat ini banyak pejabat yang tak memahami arti kunjungan dinas.

"Pada akhirnya semua memanfaatkan untuk kunjungan wisata padahal bukan itu tujuannya. Kunjungan itu juga dirancang sejak lama bukan tiba-tiba," ujarnya, Kamis (17/10/2019).

Baca: Penjelasan Asisten Pemerintahan Kota Medan soal Kunjungan Wali Kota Dzulmi Eldin saat ke Jepang

Baca: DZULMI ELDIN - SEDERET PENGHARGAAN Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Akhirnya Tercoreng Diciduk KPK

Baca: Dzulmi Eldin Minta Setoran Rp 800 Juta ke Kadis untuk Talangin Uang Liburan Keluarganya ke Jepang

Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019) dini hari.
Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019) dini hari. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Dalam mekanisme yang sudah diatur, kata Sutrisno Wali Kota harus mendapatkan izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dari Gubernur. Sedangkan Gubernur harus mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri bila akan melakukan perjalanan.

Dikatakannya, seluruh anggaran perjalanan sudah dicover dalam APBD, sehingga tidak dibenarkan melakukan kegiatan yang tidak dianggarkan.

"Praktik itu menyalahi aturan. Presiden Jokowi padahal sudh meminta kepada siapapun penyelenggara negara untuk mengurangi kunjungan luar negeri demi efektifitas kerja," katanya.

Sutrisno menjelaskan Wali Kota Medan juga tidak boleh menjadikan bawahannya sebagai 'sapi perah' harus memberikan penilaian berdasarkan kinerja.

"Di dalam rekrutmen harus benar benar orang yang berkapsitas. Dipilih bukan karena setoran dan tahu benar tentang program yang telah dirumuskan," katanya.

Seorang Kepal Daerah, kata Sutrisno harusnya mampu mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun bersama DPRD untuk kemudian diturunkan di dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Semua Kepala Dinas harus mengerti dan paham tentang program yang ada. Wali Kota harus memiliki indikator untuk menilai bawahannya berdasarkan kinerja bukan setoran," jelasnya.

Baca: Wali Kota Medan Ditangkap KPK - Dzulmi Eldin Minta Setoran dari Kadis Ini Rp 20 Juta Per Bulan

Baca: Kronologi Kejar-kejaran KPK dan Staf Wali Kota Medan saat OTT Eldin, Petugas KPK Nyaris Ditabrak

Sementara itu, Akademisi USU yang juga Balon Wali Kota Medan, Sakhyan Asmara menyayangkan kejadian yang menimpa Eldin.

Sakhyan mengungkapkan dirinya memiliki pandangan sendiri menganai kejadian tersebut. Bagi Sakhyan, kunjungan Eldin bersama bawahannya sebenarnya berguna untuk kemajuan Medan karena melakukan 'sister city' di Jepang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved