Penjelasan Asisten Pemerintahan Kota Medan soal Kunjungan Wali Kota Dzulmi Eldin saat ke Jepang

Sister City sudah ada selama 30 tahun. Mereka peringati mengundang tokoh masyarakat dari Ichikawa dan anggota DPR

TRIBUN MEDAN/HO
Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Medan Musaddad Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Medan Musaddad Nasution mengatakan, kunjungan yang dilakukan Pemko Medan ke Ichikawa, Jepang dalam rangka memperingati 30 tahun kerja sama Ichikawa dengan Kota Medan.

"Nanti tanggal 5 (November), Wali Kota Ichikawa akan datang kemari sebagai kunjungan balasan," katanya.

Pada pertemuan dengan wali kota dan anggota DPRD di sana, pihak Ichikawa kata Musaddad, membantu pemerintah kota baju tahan api sekitar 10 unit.

"Tanggal Juli 11-15 Juli. Kerja sama sudah ada sejak awal. Sister City sudah ada selama 30 tahun. Mereka peringati mengundang tokoh masyarakat dari Ichikawa dan anggota DPR," tuturnya.

Musaddad mengatakan, anggota DPRD Kota Medan juga ikut dalam acara tetapi tidak tergabung dari rombongan Pemko. Undangan mereka berbeda.

Baca: DZULMI ELDIN - SEDERET PENGHARGAAN Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Akhirnya Tercoreng Diciduk KPK

Baca: Dzulmi Eldin Wali Kota Medan Resmi Ditahan KPK, Ini Kata Kemendagri Soal Penggantinya

Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019) dini hari.
Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019) dini hari. (TRIBUNNEWS)

Diungkapkannya, ada dua kepala dinas yang ikut dalam kunjungan.

"Pak Wali, Ibu, saya, Iswar (Kepala Dinas Perhubungan) dan Kadispenda (Suherman). Anak Pak Wali tidak dalam rombongan," ujarnya.

Biasanya, setiap tahun, dengan Ichikawa ada kerja sama lanjutan. Seperti pertukaran pelajar dan kunjungan pemerintahan serta masyarakat. Kerja sama dengan kota lain sedang dijajaki.

Ditanya mengenai dimintai dana untuk menutupi pengeluaran yang tidak bisa ditutupi APBD saat melakukan kunjungan kerja, Musaddad mengaku tidak mengetahuinya.

"Tidak tahu saya perihal itu. Saya tidak ada sama sekali dan tidak tahu," terangnya.

Seperti yang diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima suap total Rp 330 juta untuk menutupi pengeluaran yang tak bisa ditutupi APBD saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Jepang.

Baca: Dzulmi Eldin Minta Setoran Rp 800 Juta ke Kadis untuk Talangin Uang Liburan Keluarganya ke Jepang

Baca: Wali Kota Medan OTT KPK yang ke-128, Inilah Total Harta Kekayaan Dzulmi Eldin yang Dilaporkannya

Kolase foto Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan barang bukti KPK
Kolase foto Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan barang bukti KPK (Tribun Medan)

Perjalanan dinas ke Jepang itu dilakukan dalam rangka kerja sama sister city antara Medan dan Ichikawa. Saat itu, Eldin disebut mengajak istri, dua anak, dan orang lainnya yang tidak berkepentingan.

(cr17/tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved