LAGI, Istri Anggota TNI Kedapatan Nyinyir Wiranto, Posting Harusnya Pisau Dikasih Racun Ular Berbisa
Satu lagi postingan negatif istri anggota TNI terkait kasus penikaman Menkopolhukam Wiranto, kembali mencuat ke publik.
LAGI, Istri Anggota TNI Kedapatan Nyinyir Wiranto, Posting Harusnya Pisau Pakai Racun Ular Berbisa
TRIBUN MEDAN.com - Satu lagi postingan negatif istri anggota TNI terkait kasus penikaman Menkopolhukam Wiranto, kembali mencuat ke publik.
Kali ini, istri dari anggota Kodim 0707/Wonosobo, kedapatan membuat postingan negatif yang dianggap mengandung ujaran kebencian terkait penusukan Wiranto.
Kopral Dua (Kopda) BD, anggota Kodim 0707/Wonosobo, pun terancam kena sanksi karena ulah istrinya, berinisial WW.
WW yang merupakan anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana membuat postingan yang dianggap mengandung ujaran kebencian soal penusukan Wiranto.
Dikutip dari Tribun Jateng, Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, menyesalkan ulah tak terpuji istri dari anggotanya tersebut.
Sebagai pimpinan, ia merasa turut bertanggung jawab atas peristiwa yang dirasa membuat keresahan di tengah masyarakat itu.
"Saya atas nama keluarga besar Kodim 0707/Wonosobo memohon maaf, karena salah satu binaan saya telah membuat kegaduhan. Khususnya di wilayah Wonosobo," ujar Dandim pada Senin (14/10/2019) yang dikutip dari Tribun Jateng.
Baca: Peras hingga Raup Rp 30 Miliar, Anak Korban Sebut Diancam Pakai Jasa Pembunuh Bayaran
Baca: Kabar Terbaru Irma Nasution, Suaminya Kolonel Hendi Ditahan, Irma Dilaporkan Denpom ke Polda Sultra
Baca: Giliran Dosen Universitas Tidar Magelang Terseret Pusaran Ujaran Kebencian Terkait Penikaman Wiranto
Postingan WW berisi mengenai penusukan Wiranto yang dikaitkan dengan drama korea.
Postingan tersebut bertuliskan, "Harusnya pisau yg buat nusuk kasih RACUN ULAR BERBISA dulu, biar nanti KOID nya juga kagak setingan, mau ikut2tan drama korea ya." demikian postingan WW.
"Yang bersangkutan posting di wall Facebook (FB), yang sarat muatan kebencian terkait peristiwa penusukan, kemudian postingan viral dan captur-annya tersebar ke mana-mana," imbuhnya.
Meskipun begitu ia juga mengungkapkan jika saat ini akun yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi.
Wiwid Wahyu Hidayat mengatakan sang kopral pun saat ini tengah diperiksa secara intensif oleh pihak berwenang, terkait ulah istrinya, WW.
Dandim menegaskkan, sesuai hukum disiplin militer, Kopda BD turut bertanggungjawab atas apa yang diperbuat sang istri yang merupakan anggota Persit.
"Saat ini Kopda BD sedang dalam proses pendalaman. Betul, ia terancam akan mendapat sanksi hukuman 14 hari kurungan," ujarnya.
Baca: Polda Sumut Ancam Penjarakan Pengecer Minyak, Jual Beli BBM di Pertamini Ternyata Ilegal
Baca: Diperiksa Kejati Sumut Terkait Kasus Korupsi, Bupati Madina Dahlan Hasan: Tanya Sama Penyidik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/postingan-kodim-nyinyir-wiranto.jpg)