Nasib Pasangan Selingkuh Dibawa ke Polres, Kasat Reskrim Ungkap Kronologi Perzinahan, Pelaku Dipecat

Nasib Pasangan Selingkuh Dibawa ke Polres, Kasat Reskrim Ungkap Kronologi Perzinahan, Pelaku Dipecat

Editor: Salomo Tarigan
ist/surya
Nasib Pasangan Selingkuh Dibawa ke Polres, Kasat Reskrim Ungkap Kronologi Perzinahan, Pelaku Dipecat 

Istri polisi itu bekerja sebagai bidan. Dia bersama dokter sama-sama bekerja di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Proses pemeriksaan ARP, oknum dokter RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Jawa Timur, di Mapolres Kota Mojokerto, Selasa (01/10/2019)
Proses pemeriksaan ARP, oknum dokter RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Jawa Timur, di Mapolres Kota Mojokerto, Selasa (01/10/2019) (Istimewa)

Penggerebekan dilakukan suami bidan didampingi Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan wates.

Penggerebekan dilakukan selama 1 jam.

"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan.

Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota.

Baca: Gegara Asap, Bupati Pelalawan Diperiksa Polisi, Bareskrim Polri Ungkap Jadwal Pemeriksaan Hari Ini

Baca: REAKSI Tak Disangka Bebby Fey tatkala Dituding Melaney Ricardo Naksir YouTuber Atta Halilintar

Untuk diketahui, pasangan yang diduga selingkuh tersebut adalah ARP, dokter spesialis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Sedangkan pasangannya, yakni MAD, bidan di rumah sakit yang sama.

Adapun KH, suami sah dari MAD yang melakukan penggerebekan merupakan anggota Polri di jajaran Polres Kabupaten Mojokerto.

Dipaparkan, penggerebekan itu berawal dari kecurigaan KH terhadap perilaku istrinya.

Pada Selasa pagi, KH diam-diam membuntuti istrinya.

Tanpa diduga, KH memergoki istrinya dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.

Setelah meyakini istrinya masuk ke rumah bersama pria lain, KH selanjutnya melapor kepada perangkat Kelurahan Wates.

Didampingi sejumlah personel polisi dan perangkat kelurahan, KH akhirnya menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain.

"Masih kita selidiki, kalau nanti terbukti ada unsur pidana, akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Warokka. 

Baca: Jokowi - Penjelasan Pakar Hukum UI Diskusi Perppu Ganti UU KPK, Surya Paloh Bilang Bisa Dimakzulkan

Baca: Melaney Ricardo Bongkar Rahasia Nikah dengan Bule, Feni Rose Ungkap Elza Syarief & Bule Italia Rusia

Baca: Gegara Asap, Bupati Pelalawan Diperiksa Polisi, Bareskrim Polri Ungkap Jadwal Pemeriksaan Hari Ini

(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id

Nasib Pasangan Selingkuh Dibawa ke Polres, Kasat Reskrim Ungkap Kronologi Perzinahan, Pelaku Dipecat

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved