Nasib Pasangan Selingkuh Dibawa ke Polres, Kasat Reskrim Ungkap Kronologi Perzinahan, Pelaku Dipecat

Nasib Pasangan Selingkuh Dibawa ke Polres, Kasat Reskrim Ungkap Kronologi Perzinahan, Pelaku Dipecat

Editor: Salomo Tarigan
ist/surya
Nasib Pasangan Selingkuh Dibawa ke Polres, Kasat Reskrim Ungkap Kronologi Perzinahan, Pelaku Dipecat 

Nasib Pasangan Selingkuh Dibawa ke Polres, Kasat Reskrim Ungkap Kronologi Perzinahan, Pelaku Dipecat

TRIBUN-MEDAN.COM - Nasib Pasangan Selingkuh Dibawa ke Polres, Kasat Reskrim Ungkap Kronologi Perzinahan, Pelaku Dipecat.

//

Seorang bidan berinisial MY di Mojokerto digerebek suaminya saat diduga sedang berselingkuh dengan seorang dokter berinisial AD.

Baca: Melaney Ricardo Bongkar Rahasia Nikah dengan Bule, Feni Rose Ungkap Elza Syarief & Bule Italia Rusia

Dokter dan bidan itu diketahui sama-sama bekerja di RSUD Wahidin Sudirosuhodo.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama RSUD Wahidin Sudirohusodo, dr Sugeng Mulyadi, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian.

Baca: Ibu 21 Tahun Tenggak 16 Butir Pil Aborsi lalu Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Kekasih

Baca: Sang Nenek Tega Lemparkan Cucunya yang Berumur 2 Tahun dari Lantai 6, Ini Motifnya

"Setelah kejadian kasus ini, sementara kami menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Karena dari hasil itu akan ada tindakan khusus dari rumah sakit sesuai beratnya kasus," ujarnya Rabu (2/10/2019).

Sugeng Mulyadi menambahkan, terkait AD yang merupakan dokter spesialis di rumah sakit tersebut, pihaknya akan mengikuti aturan dan ketetapan hukum yang sesuai dengan Pemerintah Kota Mojokerto.

"Kami akan menyerahkannya ke dinas terkait. Kalau di Inspektorat nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian ada Badan Kepegawaian Daerah yang akan menentukan hukumannya," imbuhnya.

Dan untuk MY yang merupakan seorang bidan di rumah sakit tersebut, pihaknya akan mengeluarkan sejumlah sanksi yang berujung pemecatan.

"Sanksinya bisa dikeluarkan atau dipecat. Kalau itu memang mengenai attitude dan lain sebagainya," tegasnya

Sebelumnya, sambil menahan emosi, polisi di Mojokerto hadapi kenyataan pahit karena istrinya yang seorang bidan berselingkuh dengan pria lain yang berprofesi sebagai dokter.

Sang polisi bahkan mengetahui perselingkuhan istrinya dan dokter setelah ia menggerebek sendiri pasangan bukan suami istri sah tersebut bersama aparat lingkungan setempat.

Penggerebekan terjadi pada Selasa (1/10/2019).

Pasangan ini diduga selingkuh karena diketahui berada di sebuah kamar kontrakan di perumahan yang terletak di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved