Berita Viral
Balita 2 Tahun Meninggal di Cianjur, BGN Bantah karena Keracunan MBG, Orang Tua Ikut Buka Suara
BGN menegaskan, informasi yang menyebut kematian balita bernama M. Abdul Bais (2) akibat mengonsumsi MBG adalah tidak benar.
TRIBUN-MEDAN.com - Balita 2 tahun meninggal di Cianjur, Badan Gizi Nasional (BGN) bantah karena keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Orang tua balita tersebut pun ikut buka suara.
Baru-baru ini seorang bayi bernama M. Abdul Bais menjadi sorotan.
Baca juga: PSMS Medan U-19 Targetkan Sapu Bersih Dua Laga Sisa di EPA Championship
Kematiannya dikaitkan dengan MBG.
Pasalnya 2 hari sebelum menunjukkan gejala, bayi tersebut sempat mengkonsumsi MBG.
BGN buka suara terkait kabar meninggalnya seorang balita di Cianjur yang dikaitkan dengan Program MBG
Baca juga: PRESIDEN Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru, Dudung KSP, Jumhar Menteri LH
“Tidak benar meninggalnya bayi usia dua tahun di Cianjur karena Program MBG,” tegas Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, Minggu (26/4/2026).
Nanik menjelaskan, makanan MBG terakhir dikonsumsi korban pada 14 April 2026.
Menu yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukasirna 02 Leles saat itu terdiri dari mi kecap, telur dadar, susu, dan buah.
Seluruh makanan tersebut langsung dikonsumsi pada hari yang sama.
Namun, pada malam harinya hingga keesokan hari, orang tua korban memberikan tambahan makanan di luar program, seperti apel dan susu formula.
Gejala Muncul Dua Hari Kemudian
Menurut BGN, gejala baru muncul dua hari setelah konsumsi MBG.
Pada 16 April 2026, korban mulai mengalami muntah-muntah.
Sehari sebelumnya, korban juga disebut tidak mengonsumsi MBG karena menolak makan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wakil-kepala-BGN-Nanik.jpg)