Nasib Pasangan Selingkuh Dibawa ke Polres, Kasat Reskrim Ungkap Kronologi Perzinahan, Pelaku Dipecat
Nasib Pasangan Selingkuh Dibawa ke Polres, Kasat Reskrim Ungkap Kronologi Perzinahan, Pelaku Dipecat
Nasib Pasangan Selingkuh Dibawa ke Polres, Kasat Reskrim Ungkap Kronologi Perzinahan, Pelaku Dipecat
TRIBUN-MEDAN.COM - Nasib Pasangan Selingkuh Dibawa ke Polres, Kasat Reskrim Ungkap Kronologi Perzinahan, Pelaku Dipecat.
//
Seorang bidan berinisial MY di Mojokerto digerebek suaminya saat diduga sedang berselingkuh dengan seorang dokter berinisial AD.
Baca: Melaney Ricardo Bongkar Rahasia Nikah dengan Bule, Feni Rose Ungkap Elza Syarief & Bule Italia Rusia
Dokter dan bidan itu diketahui sama-sama bekerja di RSUD Wahidin Sudirosuhodo.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama RSUD Wahidin Sudirohusodo, dr Sugeng Mulyadi, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian.
Baca: Ibu 21 Tahun Tenggak 16 Butir Pil Aborsi lalu Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Kekasih
Baca: Sang Nenek Tega Lemparkan Cucunya yang Berumur 2 Tahun dari Lantai 6, Ini Motifnya
"Setelah kejadian kasus ini, sementara kami menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Karena dari hasil itu akan ada tindakan khusus dari rumah sakit sesuai beratnya kasus," ujarnya Rabu (2/10/2019).
Sugeng Mulyadi menambahkan, terkait AD yang merupakan dokter spesialis di rumah sakit tersebut, pihaknya akan mengikuti aturan dan ketetapan hukum yang sesuai dengan Pemerintah Kota Mojokerto.
"Kami akan menyerahkannya ke dinas terkait. Kalau di Inspektorat nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian ada Badan Kepegawaian Daerah yang akan menentukan hukumannya," imbuhnya.
Dan untuk MY yang merupakan seorang bidan di rumah sakit tersebut, pihaknya akan mengeluarkan sejumlah sanksi yang berujung pemecatan.
"Sanksinya bisa dikeluarkan atau dipecat. Kalau itu memang mengenai attitude dan lain sebagainya," tegasnya
Sebelumnya, sambil menahan emosi, polisi di Mojokerto hadapi kenyataan pahit karena istrinya yang seorang bidan berselingkuh dengan pria lain yang berprofesi sebagai dokter.
Sang polisi bahkan mengetahui perselingkuhan istrinya dan dokter setelah ia menggerebek sendiri pasangan bukan suami istri sah tersebut bersama aparat lingkungan setempat.
Penggerebekan terjadi pada Selasa (1/10/2019).
Pasangan ini diduga selingkuh karena diketahui berada di sebuah kamar kontrakan di perumahan yang terletak di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Perselingkuhan bidan dan dokter ini sebelumnya tercium oleh sang suami yang merasakan ada perubahan perilaku sang istri.
Ia pun sengaja terus membuntuti sang istri saat berangkat kerja.
Tak Berselang lama dilihatnya sang istri bertemu dengan dokter lalu masuk sebuah kamar di Magersari.
Sambil menahan emosi dan tak mau gegabah, sang polisi pun mendatangi aparat setempat melaporkannya.
Informasi yang dihimpun Surya.co.id menyebutkan, pengerebekan yang dilakukan bersama perangkat desa setempat.
Baca: Gegara Asap, Bupati Pelalawan Diperiksa Polisi, Bareskrim Polri Ungkap Jadwal Pemeriksaan Hari Ini
Alhasil, sang istri, MY bersama pasangan diduga selingkuhannya, AD diketahui berada di dalam sebuah kamar kontrakan.
Oleh sang suami, keduanya bersama perangkat desa langsung dibawa ke Mapolresta Mojokerto.
Keduanya langsung digiring ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Mojokerto.
Baca: Gegara Asap, Bupati Pelalawan Diperiksa Polisi, Bareskrim Polri Ungkap Jadwal Pemeriksaan Hari Ini
Baca: REAKSI Tak Disangka Bebby Fey tatkala Dituding Melaney Ricardo Naksir YouTuber Atta Halilintar
Setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan petugas, MY digiring ke mobil untuk dilakukan visum.
Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka membenarkan, terkait pengerebekan terhadap pasangan selingkuh yang dilakukan oleh suami pelaku sendiri.
"Perzinahan, kami dapatkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di salah satu tempat oleh suami perempuan," ungkapnya Selasa (1/10/2019).
Baca: Gegara Asap, Bupati Pelalawan Diperiksa Polisi, Bareskrim Polri Ungkap Jadwal Pemeriksaan Hari Ini
Oleh sang suami, lanjut Kasat, keduanya dibawa ke Mapolres Kota Mojokerto.
Kasat menjelaskan, pelaku laki-laki berprofesi sebagai dokter.
Namun pihaknya belum mengetahui pelaku merupakan dokter apa dan bertugas dimana.
"Laki-laki dokter, cuma saya belum tahu dokter apa. Untuk yang perempuan bidan. Kalau sang suami berprofesi sebagai polisi, tapi saya belum paham anggota mana," tegasnya.
Istri polisi itu bekerja sebagai bidan. Dia bersama dokter sama-sama bekerja di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Penggerebekan dilakukan suami bidan didampingi Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan wates.
Penggerebekan dilakukan selama 1 jam.
"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan.
Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota.
Baca: Gegara Asap, Bupati Pelalawan Diperiksa Polisi, Bareskrim Polri Ungkap Jadwal Pemeriksaan Hari Ini
Baca: REAKSI Tak Disangka Bebby Fey tatkala Dituding Melaney Ricardo Naksir YouTuber Atta Halilintar
Untuk diketahui, pasangan yang diduga selingkuh tersebut adalah ARP, dokter spesialis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Sedangkan pasangannya, yakni MAD, bidan di rumah sakit yang sama.
Adapun KH, suami sah dari MAD yang melakukan penggerebekan merupakan anggota Polri di jajaran Polres Kabupaten Mojokerto.
Dipaparkan, penggerebekan itu berawal dari kecurigaan KH terhadap perilaku istrinya.
Pada Selasa pagi, KH diam-diam membuntuti istrinya.
Tanpa diduga, KH memergoki istrinya dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.
Setelah meyakini istrinya masuk ke rumah bersama pria lain, KH selanjutnya melapor kepada perangkat Kelurahan Wates.
Didampingi sejumlah personel polisi dan perangkat kelurahan, KH akhirnya menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain.
"Masih kita selidiki, kalau nanti terbukti ada unsur pidana, akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Warokka.
Baca: Jokowi - Penjelasan Pakar Hukum UI Diskusi Perppu Ganti UU KPK, Surya Paloh Bilang Bisa Dimakzulkan
Baca: Melaney Ricardo Bongkar Rahasia Nikah dengan Bule, Feni Rose Ungkap Elza Syarief & Bule Italia Rusia
Baca: Gegara Asap, Bupati Pelalawan Diperiksa Polisi, Bareskrim Polri Ungkap Jadwal Pemeriksaan Hari Ini
(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id
Nasib Pasangan Selingkuh Dibawa ke Polres, Kasat Reskrim Ungkap Kronologi Perzinahan, Pelaku Dipecat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nasib-pasangan-selingkuh-dibawa-ke-polres-kasat-reskrim-ungkap-kronologi-perzinahan-pelaku-dipecat.jpg)