Demo Mahasiswa di DPRD Tanjungbalai, Gerbang Roboh dan Pintu Kaca Pecah

Petugas kepolisian yang berada di lokasi lalu coba mengamankan oknum mahasiswa yang melakukan pengrusakan.

Tribun Medan / Mustaqim
Pagar kantor DPRD Tanjungbalai roboh setelah didorong mahasiswa pengunjuk rasa, Rabu (25/9/2019). Massa menuntut penolakkan revisi UU KPK dan mengecam tindakan represif aparat terhadap aksi mahasiswa di sejumlah daerah, Selasa (24/9/2019) kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa ke kantor DPRD Tanjungbalai pada Rabu (25/9/2019) diwarnai kericuhan.

Peristiwa itu bermula ketika tak satu pun anggota dewan datang untuk menemui massa yang berorasi di depan kantor DPRD Tanjungbalai. Sehingga membuat mahasiswa menggoyang-goyang pintu gerbang hingga roboh.

Tak sampai disitu, massa yang tak puas lalu meringsek menuju ke dalam gedung DPRD Tanjungbalai untuk mencari keberadaan anggota dewan. 

Tanpa diduga satu pintu kaca pecah, saat hendak dibuka oleh mahasiswa untuk mencari keberadaan para wakil rakyat.

Petugas kepolisian yang berada di lokasi lalu coba mengamankan oknum mahasiswa yang melakukan pengrusakan.

Aksi saling tarik menarik tak terelakkan, namun akhirnya mereda setelah kedua belah pihak sepakat untuk menahan diri.

Koordinator aksi, Ade Willy mengatakan dalam aksi unjuk rasa ini mereka menuntut revisi UU KPK agar tidak diberlakukan.

Disamping itu mereka mengutuk keras aksi represif aparat kepolisian yang mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa di Medan, Jakarta dan daerah lainnya pada Selasa (24/9/2019) kemarin.

"Tuntutan kami ada tiga, pertama tolak revisi Undang-undang KPK. Kedua, kami mengutuk keras tindakan yang dilakukan kepolisian terhadap aktivis di seluruh Indonesia, termasuk di Medan, Sumatera Utara. Yang ketiga, kami meminta aparat penegak hukum untuk mengeluarkan rekan-rekan kami yang sedang ditahan di polres-polres yang ada di Medan dan daerah lainnya," jelas Ade.

Ia pun menyebutkan, apabila tuntutan mereka tak segera ditindaklanjuti, maka mahasiswa siswa siap melakukan aksi unjuk rasa secara terus menerus.

"Kami akan melakukan aksi, kami akan menuntut itu, karena kami nilai bukan dari mahasiswa pemicunya tapi aparat kepolisian," ucapnya.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved