TERUNGKAP Pengusul Revisi UU KPK adalah Anggota DPR dari Koalisi Pendukung Jokowi, Ini Daftarnya
"Ada pengusulnya. Kan enggak mungkin enggak ada pengusulnya. Setahu saya ada sekitar enam orang," ujar Arsul.
Ada sejumlah poin perubahan dalam revisi draf revisi UU KPK.
Pertama, mengenai kedudukan KPK disepakati berada pada cabang eksekutif atau pemerintahan yang dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, bersifat independen.
Kedua, kewenangan penyadapan oleh KPK baru dapat dilakukan setelah mendapat izin dari dewan pengawas.
Ketiga, penegasan KPK sebagai bagian tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu sehingga diwajibkan bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
Keempat, tugas KPK di bidang pencegahan akan ditingkatkan, sehingga setiap instansi, kementerian dan lembaga wajib menyelenggarakan pengelolaan laporan harta kekayaan terhadap penyelenggaraan negara sebelum dan sesudah berakhir masa jabatan.
Kelima, pembentukan dewan pengawas KPK berjumlah lima orang yang bertugas mengawasi KPK.
Keenam, kewenangan KPK untuk menghentikan penyidikan dan penuntutan perkara korupsi yang tidak selesai dalam jangka waktu satu tahun atau SP3.
Penghentian itu harus dilaporkan kepada dewan pengawas dan diumumkan ke publik.
#TERUNGKAP Pengusul Revisi UU KPK adalah Anggota DPR dari Koalisi Pendukung Jokowi, Ini Daftarnya
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Usul Revisi UU KPK Disebut Datang dari Fraksi PDI-P, Golkar, Nasdem, dan PKB", "Jokowi Akan Pelajari Draf Revisi UU KPK Setibanya di Jakarta"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ott-kpk-bupati-muara-enim_35-ribu-dollar-as-disita.jpg)