Pria Ini Minta Izin Istri untuk Cabuli Anak Tiri, 2 Tahun Berhubungan Terlarang dan Janji NIkahi

Dapat Izin Istri, Pria Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun, Beberapa Kali Hubungan Badan Tepergok Istri

Editor: Juang Naibaho
Tribun Jambi/Ferry Fadly
Pria ini minta izin pada istri untuk cabuli anak tirinya. Selama 2 tahun lakukan perbuatan terlarang dan berjanji menikahi korban. 

“Mulanya korban tidak mau (diajak berhubungan badan) walaupun diberikan uang."

"Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," jelas Yuyan.

Baca: Tak Tahan Bertahun-tahun alami KDRT, Istri Balas Dendam dan Penggal Kepala Suami

Baca: Balita Kembar (5 Tahun) Tewas Bersimbah Darah, Sang Ibu Kritis Terluka di Leher, Dada dan Perut

Berdasarkan keterangan Yuyan, paman korban saat itu sedang sakit dan membutuhkan biaya untuk berobat.

Namun, keluarga sang paman mengalami kesulitan biaya perobatan.

Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan JP untuk melakukan aksi bejatnya kepada anak tiri.

"Akhirnya setelah dijanjikan uang untuk mengobati paman yang sedang sakit itu, korban mau menuruti ajakan itu," tutur Yuyan.

Baca: Viral Kisah Heroik Nenek Berusia 82 Tahun Melawan Perampok dengan Menggunakan Tongkatnya

Sementara itu, JP mengungkapkan ia berjanji akan menikahi anak tirinya tersebut.

Bahkan ia juga menyebutkan telah meminta izin pada ibu korban sebelum melakukan aksi bejatnya.

"Aku sudah janji sama korban ingin nikahi dia. Aku juga sudah bilang ke mamaknya untuk setubuhi anaknya," aku JP.

Dilansir Tribun Jambi, pelaku ditangkap di kediamannya di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barahjo, Jambi.

"Kita amankan pelaku di kediamannya di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo. Pelaku melakukan aksinya di rumah tersebut," kata Yuyan.

Baca: Usai Bertemu Bahas Gejolak Papua, Ini Kata Tokoh Intelijen dan Jenderal Lapangan Jebolan Kopassus

Baca: Keponakan JR Saragih Berpangkat Kapten TNI AD Meninggal Dunia

Ibu Korban Diduga Terlibat

Mengutip dari Tribun Jambi, hasil penyelidikan sementara diduga ibu korban terlibat dalam perbuatan terlarang yang dilakukan JP.

Yuyan membeberkan, pelaku memberikan pengakuan bahwa mereka pernah melakukan hubungan badan bertiga.

Lebih lanjut, Yuyan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara perlahan dan memanggil ibu korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved