Polisi Sebut JP Cabuli Anak Tiri Setiap Hari Selama 2 Tahun, Sudah Izin ke Istri dan Pernah Tepergok

Polisi Sebut JP Cabuli Anak Tiri Setiap Hari Selama 2 Tahun, Sudah Izin ke Istri dan Pernah Tepergok

Editor: Juang Naibaho
Tribun Jambi/Ferry Fadly
Tersangka JP minta izin pada istri untuk cabuli anak tirinya. Selama 2 tahun lakukan perbuatan terlarang dan berjanji menikahi korban. 

Mengutip dari Tribun Jambi, hasil penyelidikan sementara diduga ibu korban terlibat dalam perbuatan terlarang yang dilakukan JP.

Yuyan membeberkan, pelaku memberikan pengakuan bahwa mereka pernah melakukan hubungan badan bertiga.

Lebih lanjut, Yuyan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara perlahan dan memanggil ibu korban.

"Pengakuan pelaku seperti itu, pernah lakukan bertiga. Latar belakang keluarga ini memang tidak pernah bersekolah."

"Kami melakukan pemeriksaan secara perlahan. Nantinya ibu korban juga akan kita panggil."

"Jika memang benar, ibu korban juga akan kita kenakan hukuman," jelas Kompol Yuyan Priatmaja.

(Tribunnews.com/Tribun Jambi)

Baca: Usai Bertemu Bahas Gejolak Papua, Ini Kata Tokoh Intelijen dan Jenderal Lapangan Jebolan Kopassus

Baca: Balita Kembar (5 Tahun) Tewas Bersimbah Darah, Sang Ibu Kritis Terluka di Leher, Dada dan Perut

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Jambi Minta Izin Istri Cabuli Anak Tiri, Mengatakan akan Beri Rp 300 Ribu dan Nikahi Korban

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved