Breaking News

Polisi Sebut JP Cabuli Anak Tiri Setiap Hari Selama 2 Tahun, Sudah Izin ke Istri dan Pernah Tepergok

Polisi Sebut JP Cabuli Anak Tiri Setiap Hari Selama 2 Tahun, Sudah Izin ke Istri dan Pernah Tepergok

Editor: Juang Naibaho
Tribun Jambi/Ferry Fadly
Tersangka JP minta izin pada istri untuk cabuli anak tirinya. Selama 2 tahun lakukan perbuatan terlarang dan berjanji menikahi korban. 

Polisi Sebut JP Cabuli Anak Tiri Setiap Hari Selama 2 Tahun, Sudah Izin ke Istri dan Pernah Tepergok

TRIBUN MEDAN.com - Aparat Ditreskrimum Polda Jambi menangkap seorang pria yang tega mencabuli anak tirinya yang masih beranjak remaja.

Kepolisian menyebut tersangka berinisial JP (54), warga Kecamatan Alam Barajo, Jambi, itu mencabuli anak tirinya setiap hari selama 2 tahun terakhir.

Parahnya lagi, JP mengaku sudah minta izin kepada istrinya untuk mencabuli anaknya tersebut.

Saat minta izin kepada istrinya, JP pun menjanjikan akan menikahi korban yang merupakan anak tirinya.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja, Kamis (5/9/2019).

Baca: Detik-detik Suporter Malaysia Dievakuasi Keluar dari Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK)

Baca: BREAKING NEWS - PDIP Tunjuk Baskami Ginting Ketua DPRD Sumut dan Mangapul Purba Sebagai Ketua Fraksi

Baca: Suami Kalap Bunuh Istri Akibat Sering Minta Pulang ke Rumah Ortu, Jenazah Terkapar di Kasur

Yuyan mengatakan, JP melakukan aksi bejatnya setiap hari. Ia pun tak peduli ketika sang istri memergoki perbuatannya.

Yuyan mengatakan, istri JP pernah memergoki keduanya melakukan hubungan terlarang.

Namun, sang istri malah mengabaikan perbuatan tak wajar tersebut.

"Dalam sehari satu kali pelaku menyetubuhi anak tirinya. Bahkan beberapa kali aksi tersebut juga dilihat langsung oleh ibu korban, namun tak dilarang," tandas Yuyan.

Dikutip dari Tribun Jambi, aksi bejat JP pertama kali dilakukan saat korban berusia 16 tahun pada 2017 silam dan sudah berlangsung selama dua tahun.

JP meminta izin pada istri alias ibu kandung korban sebelum mencabuli anak tirinya.

Anehnya, ibu korban justru memberikan izin pada JP.

"Pelaku sempat meminta izin kepada ibu korban untuk menyetubuhi anaknya. Dan pelaku juga mengatakan akan memberikan uang Rp 300 ribu kepada korban," terang Yuyan.

Baca: Bajing Loncat Beraksi Siang Bolong di Kota Medan, Curi Dua Goni Isi Pikap, TONTON VIDEO. .

Baca: Viral Kisah Heroik Nenek Berusia 82 Tahun Melawan Perampok dengan Menggunakan Tongkatnya

Korban Sempat Menolak

Namun, korban menolak penawaran JP yang menjanjikan uang sebesar Rp 300 ribu jika menyetujui ajakannya.

Penolakan tersebut tak membuat JP patah arang.

Demi memuaskan nafsu syahwat, JP kemudian membujuk korban dengan menjanjikan pengobatan terhadap sang paman yang saat itu sedang sakit.

“Mulanya korban tidak mau (diajak berhubungan badan) walaupun diberikan uang."

"Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," jelas Yuyan.

Berdasarkan keterangan Yuyan, paman korban saat itu sedang sakit dan membutuhkan biaya untuk berobat.

Namun, keluarga sang paman mengalami kesulitan biaya perobatan.

Baca: Viral Kisah Pilu Gadis Gagal Menikah, 12 Tahun Pacaran namun Sang Tunangan Selingkuhi Wanita Lain

Baca: Bajing Loncat Beraksi Siang Bolong di Kota Medan, Curi Dua Goni Isi Pikap, TONTON VIDEO. .

Situasi itu kemudian dimanfaatkan JP untuk melakukan aksi bejatnya kepada anak tiri.

"Tak kehabisan akal, akhirnya pelaku meminta izin kepada tante korban, paman korban yang sedang sakit itu."

"Akhirnya setelah dijanjikan uang untuk mengobati paman yang sedang sakit itu, korban mau menuruti ajakan itu," tutur Yuyan.

Sementara itu, tersangka JP mengaku telah meminta izin pada istrinya (ibu kandung korban) sebelum melakukan aksi bejatnya.

"Aku sudah janji sama korban ingin nikahi dia. Aku juga sudah bilang ke mamaknya untuk setubuhi anaknya," aku JP.

Dilansir Tribun Jambi, pelaku ditangkap di kediamannya di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barahjo, Jambi.

"Kita amankan pelaku di kediamannya di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo. Pelaku melakukan aksinya di rumah tersebut," kata Yuyan.

Baca: Menpora Malaysia Terkurung di SUGBK Saat Suporter Mengamuk, Curhat Insiden Rusuh di Medsos

Baca: Keponakan JR Saragih Berpangkat Kapten TNI AD Meninggal Dunia

Ibu Korban Diduga Terlibat

Mengutip dari Tribun Jambi, hasil penyelidikan sementara diduga ibu korban terlibat dalam perbuatan terlarang yang dilakukan JP.

Yuyan membeberkan, pelaku memberikan pengakuan bahwa mereka pernah melakukan hubungan badan bertiga.

Lebih lanjut, Yuyan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara perlahan dan memanggil ibu korban.

"Pengakuan pelaku seperti itu, pernah lakukan bertiga. Latar belakang keluarga ini memang tidak pernah bersekolah."

"Kami melakukan pemeriksaan secara perlahan. Nantinya ibu korban juga akan kita panggil."

"Jika memang benar, ibu korban juga akan kita kenakan hukuman," jelas Kompol Yuyan Priatmaja.

(Tribunnews.com/Tribun Jambi)

Baca: Usai Bertemu Bahas Gejolak Papua, Ini Kata Tokoh Intelijen dan Jenderal Lapangan Jebolan Kopassus

Baca: Balita Kembar (5 Tahun) Tewas Bersimbah Darah, Sang Ibu Kritis Terluka di Leher, Dada dan Perut

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Jambi Minta Izin Istri Cabuli Anak Tiri, Mengatakan akan Beri Rp 300 Ribu dan Nikahi Korban

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved